KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi pencapaian Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022, dengan pencapaian harta yang diungkap Rp 594,82 triliun.
Selain itu dalam program lanjutan Tax Amnesty tersebut, negara juga menerima pembayaran kewajiban pajak dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) Rp 61,01 triliun.
"Hasil ini adalah hasil yang baik dalam arti kata walaupun sudah dilakukan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016, ternyata masih bisa menghimpun pengungkapan sukarela sampai Rp 594,82 triliun," ucap Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Oleh karena itu ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengusaha yang secara aktif berpartisipasi mendukung Program PPS kali ini, serta mengucapkan selamat kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang bersama seluruh tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah bekerja keras menyelesaikan Program PPS.
Baca juga: Fakta Singapura, Surga Bagi WNI Sembunyikan Hartanya di Luar Negeri
Dengan telah dilaksanakannya PPS pada 2022 dan pengampunan pajak pada 2016, Apindo berharap data wajib pajak akan semakin baik karena pengungkapan seluruh harta sudah dilaksanakan secara menyeluruh.
Dari sisi wajib pajak, diharapkan juga lebih memiliki landasan untuk bisa berkembang dalam segi usaha ataupun profesinya.
"Ini yang kami harapkan sehingga terbangun saling percaya di antara wajib pajak dengan negara," tuturnya.
Selain itu Hariyadi juga berharap hasil yang baik dari PPS tahun ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan negara ke depan sehingga fundamental untuk peningkatan rasio pajak atau tax ratio akan ikut menjadi lebih baik.
Baca juga: Luhut Umumkan Wajib Booster Bagi yang Bepergian, Berlaku 2 Minggu Lagi
Selama Program PPS berlangsung, Apindo menjadi pendukung utama melalui rangkaian sesi sosialisasi yang dilaksanakan simultan sejak 2021. Apindo juga secara aktif mengimbau mitra asosiasi sektoral, dan seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam PPS.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani berharap para pengusaha yang telah mengikuti PPS dapat menjadi role model atau panutan dalam kepatuhan terhadap regulasi, khususnya perpajakan.
Untuk membangun Indonesia yang tangguh, diperlukan partisipasi semua elemen masyarakat tak terkecuali para pengusaha yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Para pelaku usaha memiliki andil dalam mewujudkan upaya perbaikan defisit anggaran dan peningkatan rasio pajak dengan berpartisipasi dalam PPS sebagai bentuk kebijakan fiskal pemerintah," ujar Shinta di kesempatan yang sama.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham
Apalagi, sambung dia, PPS merupakan salah satu mandat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang patut didukung para pengusaha.
Apindo akan senantiasa memberikan masukan atas kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha dan menciptakan iklim investasi yang baik di masa mendatang.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan Apindo untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan dan berkesinambungan melalui sinergi pengusaha yang bergabung di Apindo, termasuk berperan aktif dalam program dan kebijakan pemerintah.
"Program PPS ini menunjukkan sinergisitas yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha," ucap dia.
Baca juga: Pendiri PT GSI Blak-blakan Awal Mula Bisnis PCR dan Keterlibatan Luhut
Dengan hasil yang baik dari PPS, Shinta juga berharap pemerintah bisa memperhatikan bahwa banyak pelaku usaha yang masih membutuhkan dukungan untuk bisa lebih baik, meningkatkan daya saing, dan perbaikan dari sisi investasi dalam proses pemulihan ekonomi dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
Meski Indonesia dalam kondisi yang jauh lebih baik dari banyak negara di dunia, tetapi insentif yang diberikan pemerintah tetap sangat berdampak bagi para pelaku usaha di Tanah Air.
"Harapan kami berbagai masukan yang disampaikan bisa diterima oleh pemerintah dan kita bisa terus bekerja sama menghadapi turbulensi yang kemungkinan akan terjadi di depan kita. Kita harus mengantisipasi ini, jadi kita perlu lebih lagi meningkatkan kerja sama pelaku usaha dan pemerintah," tegas Shinta.
Baca juga: Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Berlaku 2 Minggu Lagi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.