JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan membeli minyak goreng curah murah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Hanya saja konsumen menilai kebijakan ini cukup rumit alias ribet lantaran harus menggunakan aplikasi di handphone.
Atas keluhan tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, sebenarnya konsumen diberikan opsi untuk membeli minyak goreng (migor) curah Rp 14.000 per liter.
Pertama, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kedua, menggunakan Nomor Identitas Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).
"Foto KTP boleh, lagian kan "dan" "atau" kan di situ (opsi beli migor curah). Atau PeduliLindungi, kalau mau mudah atau KTP. Itu opsinya," ujar Mendag Zulhas saat ditemui Kompas.com di Kementerian Perdagangan, Senin (5/7/2022).
Baca juga: Simak Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
Mendag Zulhas mengatakan, langkah ini dilakukan agar distribusi minyak goreng curah murah yang didistribusikan lewat program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) bisa didapatkan semua konsumen.
Minyak goreng curah murah ini dibanderol Rp 14.000 per liter.
Sementara untuk jumlah pembelinya dibatasi yaitu 10 liter per NIK dalam sehari.
Baca juga: Viral Video Petani Sawit Jual TBS ke Malaysia, Ini Respons Mendag Zulhas
Dalam kesempatan yang sama, Mendag Zulhas juga mengklaim minyak goreng curah Rp 14.000 per liter sudah tersedia di banyak tempat.
Bahkan, kata dia, stok minyak goreng curah Rp 14.000 per liter juga sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah Jawa dan Bali.
"Minyak goreng curah sudah Rp 14.000, banyak tersedia everywhere," kata Zulhas.
Baca juga: Mendag Zulhas: Minyak Goreng Curah Sudah Rp 14.000, Banyak Tersedia...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.