Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Dikritik "Ribet", Mendag Zulhas: kalau Mau Mudah, Pakai NIK KTP...

Kompas.com - 05/07/2022, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan membeli minyak goreng curah murah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Hanya saja konsumen menilai kebijakan ini cukup rumit alias ribet lantaran harus menggunakan aplikasi di handphone.

Atas keluhan tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, sebenarnya konsumen diberikan opsi untuk membeli minyak goreng (migor) curah Rp 14.000 per liter.

Pertama, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kedua, menggunakan Nomor Identitas Kependudukan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

"Foto KTP boleh, lagian kan "dan" "atau" kan di situ (opsi beli migor curah). Atau PeduliLindungi, kalau mau mudah atau KTP. Itu opsinya," ujar Mendag Zulhas saat ditemui Kompas.com di Kementerian Perdagangan, Senin (5/7/2022).

Baca juga: Simak Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Beli migor pakai PeduliLindungi atau NIK, agar distribusi merata, tak ada yang curang...

Mendag Zulhas mengatakan, langkah ini dilakukan agar distribusi minyak goreng curah murah yang didistribusikan lewat program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) bisa didapatkan semua konsumen.

Minyak goreng curah murah ini dibanderol Rp 14.000 per liter. 

Sementara untuk jumlah pembelinya dibatasi yaitu 10 liter per NIK dalam sehari.

Baca juga: Viral Video Petani Sawit Jual TBS ke Malaysia, Ini Respons Mendag Zulhas

Stok minyak goreng curah murah diklaim sudah mencukupi

Dalam kesempatan yang sama, Mendag Zulhas juga mengklaim minyak goreng curah Rp 14.000 per liter sudah tersedia di banyak tempat.

Bahkan, kata dia, stok minyak goreng curah Rp 14.000 per liter juga sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah Jawa dan Bali.

"Minyak goreng curah sudah Rp 14.000, banyak tersedia everywhere," kata Zulhas.

Baca juga: Mendag Zulhas: Minyak Goreng Curah Sudah Rp 14.000, Banyak Tersedia...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com