Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Saatnya Berbagi Cuan Tambang dengan Lingkungan dan Masyarakat Sekitar

Kompas.com - 05/07/2022, 07:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bahkan hari ini, jelang KTT G20, komitmen semacam ini menjadi sangat penting untuk menunjukkan wajah Indonesia di mata dunia bahwa aktivitas eksploitasi pertambangan dan arah pembangunan ekonomi nasional selalu selaras dan sejalan dengan agenda perlindungan lingkungan.

Kedua, secara teknis fiskal, komitmen pada kelestarian lingkungan dalam bentuk program rehabilitasi lahan, misalnya, bisa langsung dengan mengalokasikan keuntungan perusahaan dalam bentuk belanja langsung (bukan keuntungan semata-mata dijadikan saving, tapi spending) di periode tercatatnya keuntungan.

Artinya, setiap kenaikan persentase keuntungan perusahaan, selayaknya diikuti dengan kenaikan persentase alokasi anggaran untuk pelestarian lingkungan.

Anggaran untuk rehabilitasi lahan bekas tambang tersebut, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk meminimalisasi dampak lingkungan dari aktifitas penambangan dan pengolahan hasil tambang, tapi juga memiliki multiplier effect karena secara teknis akan menjadi kegiatan ekonomi produktif di daerah yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat (terutama masyarakat pedesaan dan masyarakat di sekitar lokasi tambang).

Kegiatan semacam itu tentu menjadi sangat penting untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat Covid 19 (economic recovery), tanpa harus mengandalkan belanja pemerintah dari APBN-APBD.

Saya ingin menyimpulkan bahwa sudah selayaknya peningkatan keuntungan yang dibukukan oleh perusahaan-perusahaan tambang akibat fluktuasi harga komoditas dunia diimbangi dengan peningkatan komitmen fiskal perusahaan untuk pelestarian lingkungan.

Akan menjadi sangat tidak adil rasanya jika keuntungan besar yang diraih hanya dinikmati oleh shareholder dan top level manajemen perusahaan, sementara alam dan masyarakat di mana perusahaan mengeksploitasi komoditas tambang justru terlupakan.

Jadi sudah saatnya kenikmatan keuntungan tersebut segera dialihkan sebagian menjadi pesta kolaborasi rakyat dan perusahaan untuk membalas budi kepada alam dan lingkungan, sebelum terjadi bencana-bencana menyakitkan lainnya.

Oleh karena itu, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) juga sebaiknya tidak perlu ragu untuk mendorong penerapan percepatan rehabilitasi lingkungan pada lahan bekas tambang.

Urgensi seperti yang telah disebutkan di atas harusnya telah lebih dari cukup sebagai justifikasi bagi ESDM untuk memaksa perusahaan tambang melakukan reklamasi.

Kalau perlu, pemerintah dapat menunda persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan yang tidak mencapai target keberhasilan reklamasi secepat mereka membuka lahan untuk dieksploitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com