Bahkan dirinya juga sudah pernah mengirim surat kepada BPDPKS untuk membahas pembayaran selisih harga beli dan jual minyak goreng pada Januari 2022. Namun, belum ada jawaban sampai sekarang.
"Kami sudah surati ke BPDPKS untuk minta audiensi karena kami peritel tidak punya hubungan dengan BPDPKS. Urutannya BPDPKS selesaikan ke produsen, produsen selesaikan ke peritel," kata Roy.
Oleh sebab itu ia meminta kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar membantu percepatan proses pembayaran selisih harga beli dan jual minyak goreng kemasan kepada pengusaha ritel.
"Jadi mohon difasilitasi kami Aprindo, memohon dengan sangat kepada menteri perdagangan karena ini menyangkut komitmen kami yang sudah menjual Rp 14.000, bagaimana komitmen BPDPKS," pungkas Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.