Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultan Penyehatan Keuangan Wanaartha Life Mundur, Bagaimana Nasib Pencarian Investor?

Kompas.com - 05/07/2022, 12:52 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) masih perlu menunggu kejelasan terkait pencarian investor baru bagi perusahaan ini.

Wanaartha Life penah menargetkan proses negosiasi dengan investor akan selesai pada Juli 2022. Namun demikian, kabar terkait investor yang akan masuk ke perusahaan belum terdengar.

Teranyar, Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto mengatakan, Konsultan Penyehatan Keuangan Wanaartha Life Kukuh K. Hadiwidjojo yang diketahui bertugas sebagai negosiator dengan calon investor baru justru mundur.

"Benar (Pak Kukuh mengundurkan diri). Kurang lebih 3 minggu yang lalu," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Tunjuk Auditor, Selidiki Aliran Dana Wanaartha Life

Ketika ditanya mengenai alasan mundurnya konsultan penyehataan dari HWMA Law Firm tersebut, ia tidak memberikan banyak komentar.

"Saya tidak tahu pasti, apakah memang kontraknya sudah berakhir atau karena alasan lain," imbuh dia.

Berkaitan dengan mundurnya konsultan hukum dan penyehatan keuangan yang sekaligus menjalankan negosiasi dengan investor, Wanaartha Life kemudian menunjuk AHN Lawyers menduduki posisi yang telah ditinggalkan.

Adi mengaku hal ini tidak berpengaruh pada pembahasan investor yang sedang dijalankan perusahaan.

"Terdapat beberapa calon investor, tetapi yang insurtech belum ada penandatanganan mandate atau offer letter. Sedangkan yang non insurtech sudah kami ajukan mandate letter-nya melalui arranger-nya," ungkap dia.

Baca juga: Calon Investor Baru Wanaartha Life dari Singapura?

Adi menyampaikan, keseluruhan proses ini sudah mencapai 20 persen, jika asumsi indikatornya adalah total proses dari penerbitan Lol, proses negosiasi, presentasi dan introductary meeting di OJK, skema dan penawaran, hingga realisasi pembayaran.

"Namun, jika asumsi indikatornya hanya proses negosiasi agar investor dapat masuk ke perusahaan, maka dapat diindikasikan sudah lebih dari 50 persen. Jadi, tergantung dari mana kita melihatnya," ucap dia.

Adapun, Adi tidak dapat memberikan target pasti perusahaan untuk mendapatkan investor.

Sehubungan dengan pembayaran klaim nasabah prioritas, Wanaarta Life telah membayarkan kurang lebih Rp 3 miliar dalam 4 gelombang. Jumlah tersebut dibayarkan kepada lebih dari 320 nasabah pemegang polis. Adapun uang pembayaran ini diambil dari kupon investasi yang dimiliki perusahaan.

Rencana penyehatan keuangan (RPK) Wanaartha Life saat ini juga belum mendapat lampu hijau dari OJK. Pasalnya, perusahaan sendang melakukan pengajuan final secara pararel kepada pemegang sahan melalui RUPS Tahunan yang akan dilaksanakan tanggal 11 Juli 2022.

"Bicara tenggat agak sulit, karena kami masih tek-tokan dengan OJK," tandas dia.

Sebelumnya, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot bilang, OJK telah meminta pemegang saham pengendali dan manajemen untuk segera menyesuaikan dan menyampaikan RPK perusahaannya.

"Perusahaan harus menyampaikan RPK yang komprehensif serta didukung dengan kepastian sumber dana yang dapat segera direalisasikan perusahaan," kata dia.

Terakhir diketahui, Wanaartha Life sedang menjajaki investor baru yakni perusahaan insurtech dari Singapura. Total ada sekitar tiga calon investor yang sedang melakukan pendekatan dengan perusahaan ini.

Baca juga: Lanjutkan Skema Prioritas, Wanaartha Life Sebut Sudah Bayar Rp 1,9 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com