Adapun penerapan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina ini baru diberlakukan pada 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Ke-11 wilayah tersebut yakni Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.
Sedangkan untuk kota lain pendaftaran kendaraan dan identitas ke aplikasi atau website MyPertamina akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.
Baca juga: Tenang, Pegendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite
Irto menambahkan, per 1 Juli 2022 yang dibuka adalah pendaftaran kendaraan dan identitas di aplikasi atau situs MyPertamina, bukan pemberlakuan harus membayar pakai QR Code.
Selain itu, untuk tahap awal penerapan MyPertamina ini, pihaknya belum melakukan pembatasan bagi BBM Pertalite, seperti yang sudah diberlakukan pada pembelian BBM Solar subsidi.
"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata dia.
Untuk pembayaran di SPBU, bahkan masih bisa dengan uang cash. Selain itu, bisa membayar lewat aneka e-wallet yang dimiliki, tak hanya menggunakan LinkAja. Juga, bisa membayar menggunakan aneka kartu kredit maupun debit dari bank manapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.