Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite Pakai MyPertamina Ribet? Ingat, Bisa Daftar Tanpa Ponsel, QR Code Boleh Dicetak, Bayarnya Bisa "Cash", Baru Berlaku untuk Mobil

Kompas.com - 05/07/2022, 13:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina menuai banyak kritik karena dinilai tidak praktis dan merepotkan. Terlebih, tidak semua masyarakat Indonesia memiliki ponsel yang mampu mengakses aplikasi MyPertamina.

PT Pertamina (Persero) pun telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitas per 1 Juli 2022 melalui aplikasi atau website MyPertamina.

Saat ini kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina baru berlaku untuk kendaraan mobil, baik mobil pribadi maupun angkutan umum.

Lalu bagaimana sebenarnya kebijakan pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina?

Baca juga: Soal Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Anggota DPR Komisi VII: Bikin Rakyat Kecil Ribet dan Susah

Tak punya ponsel? Ada website

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, meski pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, namun pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Alasannya, karena dalam situs MyPertamina cakupan lebih luas dan lengkap ketimbang aplikasinya, sehingga akses situs MyPertamina memang lebih bisa dijangkau oleh masyarakat luas, termasuk bagi masyarakat yang ponselnya tidak bisa mengakses aplikasi MyPertamina.

"Saat ini kami mendorong register end user Pertalite dan Solar di webnya MyPertamina. Karena sifatnya lebih mudah diakses, mobile apps juga mudah, tetapi memang ada beberapa kami melihat sebaran race-nya web ini lebih luas, jangkauan end user-nya," jelas Mars dalam webinar virtual, dikutip pada Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Ini Alasan Pertamina Dorong Masyarakat Daftar lewat Situs Web MyPertamina ketimbang ke Aplikasi

Setelah daftar, dapat QR Code untuk pembelian di SPBU

Adapun teknis pendaftarannya yakni masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website.

Dari pendaftaran, maka pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Hanya Tunjukan QR Code, Pembeli Pertalite dan Solar Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina di SPBU

Tak punya ponsel? QR Code bisa di-print, dibawa ke SPBU saat melakukan pembelian

Nah, untuk kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel memadai, juga untuk mengantisipasi kendala di lapangan, QR Code yang diterima juga bisa dicetak (print out) dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU. Jadi QR Code tersebut tidak terbatas hanya bisa diakses dengan aplikasi MyPertamina.

Perlu diketahui juga nantinya QR Code yang digunakan untuk bertransaksi akan menjadi identitas pada kendaraan, bukan pada pemilik kendaraan. Maka, pengendara mobil bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.

Baca juga: Alasan Pertamina Pilih 11 Wilayah Wajib Daftar MyPertamina buat Beli Pertalite dan Solar

Satu akun bisa daftarkan beberapa kendaraan yang isi BBM bersubsidi

Lewat QR Code itu akan diketahui nomor polisi (nopol) dari kendaraan, sehingga bisa diawasi oleh pihak Pertamina jika QR Code yang di-scan saat pembayaran menunjukkan perbedaan nopol antara data di QR Code dengan kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi.

"Untuk satu akun, bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftarkan beberapa kendaraan, karena sekali lagi QR code itu melekat pada kendaraan bukan orang," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/6/2022) lalu.

Baca juga: Daftar MyPertamina, Boleh Lebih 1 Kendaraan dalam 1 Akun

 

Baru berlaku di 11 Kota/Kabupaten yang dinilai siap

Adapun penerapan pembelian BBM bersubsidi dengan MyPertamina ini baru diberlakukan pada 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Ke-11 wilayah tersebut yakni Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Sedangkan untuk kota lain pendaftaran kendaraan dan identitas ke aplikasi atau website MyPertamina akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Baca juga: Tenang, Pegendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite

Per 1 Juli yang dibuka pendaftaran, bukannya harus bayar pakai QR Code

Irto menambahkan, per 1 Juli 2022 yang dibuka adalah pendaftaran kendaraan dan identitas di aplikasi atau situs MyPertamina, bukan pemberlakuan harus membayar pakai QR Code.

Selain itu, untuk tahap awal penerapan MyPertamina ini, pihaknya belum melakukan pembatasan bagi BBM Pertalite, seperti yang sudah diberlakukan pada pembelian BBM Solar subsidi.

"Jadi saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok harus punya QR Code, kalau enggak ditolak, saya katakan itu tidak benar. Jadi selama proses pendaftaran, semua proses pembelian masih seperti biasa," kata dia.

Untuk pembayaran di SPBU, bahkan masih bisa dengan uang cash. Selain itu, bisa membayar lewat aneka e-wallet yang dimiliki, tak hanya menggunakan LinkAja. Juga, bisa membayar menggunakan aneka kartu kredit maupun debit dari bank manapun. 

Baca juga: Warga Resah Ada Larangan HP di SPBU, Pertamina: Enggak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Cukup Tunjukkan QR Code

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com