Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat PMN Rp 10 Triliun, Ini yang Mau Dilakukan PLN

Kompas.com - 05/07/2022, 17:37 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) resmi mendapatkan persetujuan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 10 triliun pada 2023 dari Komisi VI DPR RI. Dana PMN ini akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

“Pengajuan PMN untuk mendanai proyek infrastruktur kelistrikan disetujui Komisi VI DPR RI. Alhamdulillah paparan filosofis ideologis yang kami sampaikan sebelumnya dapat diterima oleh fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI,” kata Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo, dalam siaran pers, Selasa (5/7/2022).

Darmawan menjelaskan, pendanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian energi. Pasalnya, ada 4.700 desa yang masih belum mendapatkan akses listrik PLN, 293 desa belum menikmati listrik sama sekali dan sisanya menikmati secara mandiri.

Baca juga: Disentil Jokowi soal Efisiensi, Berapa Sebenarnya Subsidi yang Disalurkan Sri Mulyani ke PLN-Pertamina?

“Dengan Good Corporate Governance , dana PMN akan digunakan untuk pembangunan listrik di wilayah 3T serta pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya,” tambah Darmawan.

Adapun, pengajuan PMN untuk PLN ini akan didistribusikan untuk sejumlah proyek, yakni mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa Madura Bali melalui pembangunan infrastruktur dengan anggaran mencapai Rp 2 triliun. Selain itu, sebanyak Rp 4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.

PLN juga menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.

Darmawan menjelaskan saat ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi. Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 25 sampai dengan 45 juta per pelanggan.

Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Penerima PMN BUMN Rp 73 Triliun dan Rincian Penggunaan Dananya

“Dengan tingginya investasi tersebut, pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible. Untuk itu, adanya PMN menjadi bentuk kehadiran negara, utamanya untuk membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antar negara," ujar Darmawan.

Sebelumnya, PLN juga telah menerima kucuran PMN sejak 2020 dengan penyerapan mencapai Rp 4,7 triliun hingga triwulan pertama tahun ini. Realisasi ini mencapai 95 persen dari total dana PMN yang telah diterima oleh PLN. Sementara itu, realisasi PMN 2021 hingga triwulan pertama tahun ini sudah terserap Rp 4 triliun atau 80 persen dari total dana PMN yang sudah diterima.

Sebagai informasi, hingga tahun ini PLN sudah melakukan aksi korporasi sebesar Rp 196,8 miliar untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. Adapun realisasi rasio elektrifikasi desa berlistrik secara total 99,7 persen namun dari angka tersebut, masih ada desa yang dilistriki secara mandiri dan belum menikmati listrik PLN sehingga rasio elektrifikasinya menjadi 90,78 persen.

Untuk bisa mencapai 100 persen PLN masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali sebesar Rp 2,03 triliun. Adapun untuk Sumatera dan Kalimantan membutuhkan Rp 9,93 triliun, Wilayah Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua membutuhkan Rp 6 triliun.

Baca juga: Minta Modal Rp 73,6 Triliun, Erick Thohir: Kami Pastikan PMN Ini Membawa Hasil yang Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com