Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin jadi Episentrum Industri Halal, Perbankan Syariah di RI Butuh Dorongan

Kompas.com - 05/07/2022, 18:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai episentrum industri halal perlu didukung oleh industri keuangan syariah yang mumpuni. Oleh karena itu Indonesia membutuhkan bank syariah besar yang memiliki kemampuan penyaluran pembiayaan yang kuat dengan produk yang komprehensif.

Ketua Badan Ekonomi Syariah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Taufan Rotorasiko mengatakan, mengakselerasi perbankan syariah tidak cukup dengan pertumbuhan organik.

Perbankan syariah di Indonesia, dengan seluruh stakeholder-nya harus mampu membuat produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pengusaha dari segala sektor.

Baca juga: BSI Buka Kantor di Dubai, Dirut: Upaya Wujudkan Masuk 10 Bank Syariah Terbesar di Dunia

“Sehingga menjadi lebih menarik buat masyarakat dan kalangan pengusaha untuk bergabung dengan bank syariah baik dari sisi produk perbankannya maupun pemanfaatan produk pinjamannya yang tentunya lebih terasa mudah dan murah serta aman dan nyaman,” kata dia dalam siaran pers, Selasa (5/7/2022).

Ia menambahkan, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dengan demikian potensi untuk mengakselerasi pertumbuhan industri keuangan syariah sangat besar.

Hal yang menjadi ironi saat ini, menurut dia, adalah rendahnya indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Taufan bilang, salah satu penyebab rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia adalah adanya persepsi bahwa ekonomi dan keuangan syariah hanya untuk orang Islam dan orang tua.

Baca juga: Fokus Bisnis Syariah, Allianz Life Siap Spin Off di 2023

Tak hanya itu, masih banyak masyarakat juga yang mengira produk keuangan syariah sama dengan konvensional dan hanya diganti istilah saja, seperti deposito menjadi mudharabah, dan pembiayaan menjadi murabahah.

Oleh karena itu Indonesia membutuhkan perbankan syariah besar yang mampu mengubah pola pikir tersebut.

“Terutama pada mindset generasi millenial dan gen Z, serta meyakinkan masyarakat, terutama kepada masyarakat unbankable di sekitar pesantren, jika proses dalam bank syariah sudah sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak riba,” kata dia.

Adapun, terkait upaya Indonesia memiliki bank syariah dengan produk yang lengkap, dia mendukung perbankan melakukan konsolidasi untuk menjawab kewajiban pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS).

Sebagai catatan, UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengharuskan UUS memisahkan diri dan bertransformasi menjadi badan umum syariah (BUS) pada 2023.

Hal ini artinya, tersisa sekitar 17 bulan bagi bank umum konvensional yang memiliki UUS untuk menyiapkan modal tambahan.

Kewajiban spin-off juga berlaku untuk UUS yang sudah memiliki nilai aset 50 persen dari total nilai bank induknya.

“Konsolidasi adalah langkah paling tepat dan ideal bagi unit usaha syariah untuk memisahkan diri di tengah tenggat waktu yang semakin mepet. Dengan konsolidasi, lebih menjamin penguatan sebuah bank dari sisi permodalan, sehingga dapat memperkuat industri keuangan syariah,” tandas Taufan.

Baca juga: Apa Saja Jenis Akad dan Produk-produk Asuransi Syariah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com