Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos BPJS Kesehatan: Kami Berharap Sampai 2024 Tidak Ada Kenaikan Iuran

Kompas.com - 05/07/2022, 19:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti berharap tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diberlakukan total pada 2024.

"Kami berharap bahwa sampai tahun 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena kalau kenaikan iuran kan ada beredar di medsos itu katakanlah ada yang nulis Rp 50.000, Rp 75.000," katanya ditemui di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

"Sekarang saja, kelas 3 membayar sekitar Rp 35.000, harusnya Rp 42.000, Rp 7.000 itu disubsidi. Itu saja yang nunggak ada beberapa. Hitungannya jutaan orang. Bayangkan kalau dua kali lipat, akan menunggak lebih banyak tidak?" sambung dia.

Baca juga: Ini Alasan BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar

Lebih lanjut kata dia, apabila ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan maka beban pemerintah dipastikan akan membengkak. Ditambah lagi, cakupan peserta BPJS Kesehatan belum mencapai target.

"Kalau dari sisi APBN, sekarang membayar yang tadi cukup banyak pesertanya kan harusnya 96,8 juta, tetap masih belum sampai segitu. Itu kalau dua kali lipat dari Rp 35.000 atau Rp 42.000 menjadi Rp 75.000, Anda bisa bayangkan enggak beban APBN akan membengkak lagi," lanjut Gufron.

Maka dari itu, kata Gufron, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan dalam rangka perubahan layanan perawatan dari tiga klas, dilebur menjadi kelas rawat inap standar harus komprehensif.

Baca juga: Bos BPJS Kesehatan: Rumah Sakit Sekarang Jauh Lebih Nyaman karena BPJS Tidak Punya Utang

"Banyak hal lagi yang harus diperhitungkan lebih seksama, lebih komprehensif. Sehingga tentu mengharus lebih hati-hati, lebih komprehensif," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, program kelas rawat inap standar (KRIS) akan diberlakukan mulai Juli 2022. Program ini rencananya akan menghapuskan layanan kelas 1, 2, dan 3 dari BPJS Kesehatan menjadi satu. Saat ini, program KRIS telah diujicobakan di 5 rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sebelumnya mengatakan, terkait dengan besaran iuran BPJS Kesehatan, ia mengisyaratkan sampai dengan tahun 2024 besarannya tidak akan naik. Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, pada dasarnya prinsip asuransi kesehatan sosial adalah saling tolong menolong.

Baca juga: Lima RS Segera Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar JKN yang Bakal Hapus Kelas Iuran dan Layanan 1,2,3 BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com