Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Sudah Cairkan Rp 23 Triliun Buat Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan

Kompas.com - 06/07/2022, 10:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS baik di pemerintahan pusat dan daerah, serta pensiunan sebesar Rp 23,29 triliun per Selasa, 5 Juli 2022.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, dana yang telah dicairkan itu telah dibayarkan kepada 6 juta ASN di pemerintahan pusat dan daerah, serta pensiunan.

Ia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di pemerintahan pusat sudah sebesar Rp 9,74 triliun untuk 1.843.498 pegawai. Sementara untuk ASN di pemerintahan daerah sudah dibayarkan sebesar Rp 4,98 triliun untuk 1.105.442 pegawai.

Baca juga: Kado Jokowi di Bulan Juli: Kenaikan Tarif Listrik hingga Gaji Ke-13 Cair

"Jumlah pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 sebanyak 196 pemda dari 542 pemda," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan sudah mencapai Rp 8,56 triliun yang diberikan kepada 3.083.052 pensiunan. Tri bilang, ini merupakan data yang diperbaharui per pukul 17.00 WIB pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,5 triliun untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13. Pembayarannya gaji ke-13 ini dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli 2022.

Secara rinci, alokasi anggaran sebesar Rp 11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Sementara, untuk ASN daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp 15 triliun dan anggaran untuk pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Baca juga: Gaji Ke-13 PNS Cair, Sri Mulyani Sebut untuk Bayar Sekolah Anak

Sri Mulyani bilang, pemberian gaji ke-13 sekaligus bertujuan mendorong pemulihan ekonomi dan membantu para ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak yang akan masuk tahun ajaran baru.

"Kami mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13, percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru," ujarnya pada konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Adapun komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum. Kemudian ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca juga: Segini Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS yang Cair Mulai Hari Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Elon Musk Cari Rp 15,53 Triliun untuk Kembangkan Perusahaan Kecerdasan Buatan

Elon Musk Cari Rp 15,53 Triliun untuk Kembangkan Perusahaan Kecerdasan Buatan

Whats New
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi

Whats New
APBN 2024 Dukung Kesejahteraan Anak, dari Layanan Kesehatan hingga Inklusi Digital

APBN 2024 Dukung Kesejahteraan Anak, dari Layanan Kesehatan hingga Inklusi Digital

Whats New
Ada Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru, Simak Jadwal dan Daftar Jalannya

Ada Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru, Simak Jadwal dan Daftar Jalannya

Whats New
Survei Populix: 54 Persen Masyarakat RI Belanja di 'E-commerce', Mayoritas Gen Z

Survei Populix: 54 Persen Masyarakat RI Belanja di "E-commerce", Mayoritas Gen Z

Whats New
6 Dampak Negatif Adanya Pembangunan Ekonomi

6 Dampak Negatif Adanya Pembangunan Ekonomi

Whats New
Di Hadapan Jokowi, Erick Thohir Sebut Bank-bank BUMN Sudah Gelontorkan Rp 1.600 Triliun kepada UMKM

Di Hadapan Jokowi, Erick Thohir Sebut Bank-bank BUMN Sudah Gelontorkan Rp 1.600 Triliun kepada UMKM

Whats New
Lokasi Jadi Faktor Moncernya Bisnis F&B, Benarkah?

Lokasi Jadi Faktor Moncernya Bisnis F&B, Benarkah?

Smartpreneur
Menurut Jokowi, Ini Sektor Industri yang Menjanjikan ke Depan

Menurut Jokowi, Ini Sektor Industri yang Menjanjikan ke Depan

Whats New
Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Smartpreneur
Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Whats New
Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di 'Startup'

BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di "Startup"

Whats New
Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Whats New
Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com