Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Konsultan Penyehatan Keuangan Baru, Wanaartha Life Lanjutkan Penjajakan Investor

Kompas.com - 06/07/2022, 11:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) telah menunjuk konsultan hukum dan penyehatan keuangan perusahaan yang baru.

Langkah ini diambil karena konsultan hukum dan penyehatan keuangan sebelumnya yakni Kukuh K. Hadiwidjojo dari HWMA Law sudah mengakhiri kontraknya.

"Sudah tidak, tidak alasan khusus kecuali kontrak," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Tunjuk Auditor, Selidiki Aliran Dana Wanaartha Life

Sementara, Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto mengatakan, perusahaan telah memilih Fajri Yusuf dari AHN Lawyers sebagai konsultan hukum dan penyehatan keuangan WanaArtha Life yang baru.

Sebelumnya,  Terakhir diketahui terdaapt 3 calon investor yang mengaku tertarik untuk menyuntikkan dana ke perusahaan asuransi ini.

Konsultan Hukum dan Penyehatan Keuangan Wanaartha Life yang baru Fajri Yusuf mengatakan, proses perjanjian terkait investor masih tetap berjalan sesuai rencana awal.

"Mari kita tunggu hingga ada respons positif dari arranger maupun calon investor dimaksud," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Calon Investor Baru Wanaartha Life dari Singapura?

Namun demikian, mengenai target pencarian investor sebelumnya yang dipatok pada bulan Juli belum dapat ia jawab.

"Mohon langsung ditanyakan ke perusahaan, mengingat kami masih perlu update dengan perusahaan terlebih dahulu," ucap dia.

Lebih lanjut ia mengakui, terdapat penambahan jumlah investor. Adapun, investor yang ingin masuk Wanaartha Life secara umum berasal dari negara di Eropa dan Asia.

Namun demikian, Fajri belum dapat merinci informasi yang didapatkan secara lengkap. Pasalnya, proses penunjukkan baru saha di lakukan dan masih dilakukan koordinasi dengan perusahaan.

Pencarian investor ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan skema pembayaran yang akan dilakukan perusahaan kepada nasabah.

"Terkait skema pembayaran keseluruhan kepada nasabah, tentu masih harus menunggu skema dari calon investor yang nantinya diharapkan akan masuk ke perusahaan," tandas dia.

Sebagai informasi, Wanaartha Life telah dinyatakan gagal membayarkan kewajibannya kepada nasabahnya sejak Februari 2020.

Baca juga: Konsultan Penyehatan Keuangan Wanaartha Life Mundur, Bagaimana Nasib Pencarian Investor?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com