Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Berbenah Diri dan Dukung Iklim Investasi

Kompas.com - 06/07/2022, 12:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang  meminta pengawas ketenagakerjaan berbenah diri agar mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi.

Selain itu, pengawas ketenagakerjaan juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.

Hal tersebut disampaikan Haiyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (5/6/2022) malam.

Baca juga: Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 13,8 Triliun

"Kenyamanan dan kepercayaan berinvestasi inilah pada akhirnya dapat menaikkan peringkat daya saing Indonesia di mata dunia," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Ia juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah yang lebih terukur, professional, dan terpercaya.

"Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional," ujar Haiyani.

Untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, pengawas ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.

Hal ini diyakini Haiyani membutuhkan kolaborasi dengan serikat pekeja/buruh, asosiasi pengusaha, stakeholder K3, kader norma ketenagakerjaan, kementerian atau dinas terkait, serta akademisi.

Baca juga: Bapanas Jamin Pasokan Pangan Aman Jelang Idul Adha

"Saya minta (pengawas ketenagakerjaan) agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antar pengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait," ucapnya.

Hingga 19 Januari 2022, data jumlah pengawas ketenagakerjaan sebanyak 1.552 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.415 orang merupakan pengawas daerah dan 137 orang pengawas pusat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 382 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 dan 418 orang diberikan tambahan kewenangan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.

Baca juga: Mau Tukar Dollar AS Hari Ini? Cek Dulu Kurs Rupiah di BRI hingga CIMB Niaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com