Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Usul DPR dan Pengamat agar Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Optimal

Kompas.com - 06/07/2022, 17:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Wahyu Sanjaya mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai, khususnya dari cukai hasil tembakau.

Menurutnya dengan optimalisasi tersebut penerimaan negara dari cukai dapat mencapai angka sesuai target pemerintah. Langkah utama yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara tersebut antara lain melalui kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.

"Kita berharap seharusnya pendapatan cukai bisa dioptimalkan lagi," ujar Wahyu seperti dikutip laman resmi DPR, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Apa Benar Sabun Detergen Mau Dikenakan Cukai? Ini Jawaban Kemenkeu

Penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau, lanjut Wahyu dinilai menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk menekan angka perokok. Pada tahun ini, penyederhanaan tarif sudah dilakukan dari sepuluh layer menjadi delapan layer.

Kebijakan tersebut diharapkan mendorong pengurangan perbedaan harga rokok di pasaran dan meningkatkan pendapatan negara. Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai pada tahun ini sebesar Rp 193,53 triliun.

Mayoritas penerimaan negara tersebut berasal dari cukai hasil tembakau. Selama periode Januari-April 2022, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 76,29 triliun.

Baca juga: Struktur Cukai Rokok di Indonesia Dinilai Masih Terlalu Banyak

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison menuturkan, sistem multitier pada struktur tarif cukai hasil tembakau memungkinkan beberapa merek rokok mendapatkan tarif cukai yang lebih rendah dan memungkinkan perokok berpindah ke produk yang lebih murah jika ada kenaikan tarif cukai.

Vid juga menyoroti kesenjangan tarif dan harga jual eceran (HJE) minimum antara satu golongan dengan golongan lainnya yang masih besar. "Penerimaan negara menjadi tidak optimum karena beberapa produsen bisa memilih tarif cukai yang lebih rendah," kata Vid.

Baca juga: Cukai Rokok, PPN dan Pajak Penghasilan Orang Kaya Naik di 2022, Cek Besarannya

Itulah sebabnya, Vid merekomendasikan agar pemerintah mengurangi kesenjangan tarif cukai dan HJE minimum antargolongan produksi.

Menutup jarak tarif cukai antara golongan 1 dan golongan 2 menurutnya juga akan membantu mengurangi perbedaan harga rokok di pasaran. Hal ini merupakan satu instrumen kebijakan yang penting untuk menurunkan prevalensi merokok dan optimalisasi penerimaan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com