Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Sempat Tembus 15.000, Pengusaha: Mengkhawatirkan Kami, Kalau Berlanjut Bisa Alami Krisis Arus Kas

Kompas.com - 07/07/2022, 12:12 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dalam beberapa waktu terakhir telah berdampak pada pelaku usaha, khususnya sisi produksi.

Pengusaha mengaku khawatir jika pelemahan ini terus berlanjut akan berdampak signifikan pada arus kas.

Berdasarkan data Bloomberg, Kamis (7/7/2022), pukul 10.00 WIB nilai tukar rupiah di pasar spot berada di level Rp 14.972 per dollar AS. Pada perdangan kemarin, bahkan sudah sempat menembus level Rp 15.000 per dollar AS.

Baca juga: IHSG Menguat di Awal Perdagangan, Rupiah Kembali ke Level Rp 14.900

Wakil Ketua Kadin Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pelemahan kurs rupiah cukup berpengaruh pada industri-industri yang memiliki tingkat impor bahan baku atau bahan penolong yang tinggi untuk kebutuhan produksinya. Lantaran, menjadi lebih mahal biaya pembeliannya.

"Pelemahan yang semakin parah beberapa hari terakhir, meskipun secara komparatif masih lebih landai dibandingkan negara tetangga, tetap sangat mengkhawatirkan kami. Kalau pelemahan berlanjut terus, perusahaan bisa mengalami krisis cashflow (arus kas)," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Shinta mengaku, tak banyak yang bisa dilakukan pelaku usaha untuk mengatasi pelemahan rupiah. Ia bilang, pelaku usaha hanya bisa mengantisipasi dengan menindakatkan cadangan valuta asing (valas) pada arus kasnya atau bila memungkinkan menunda konversi ke mata uang dollar AS untuk pembayaran.

Selain itu, pelaku usaha juga mengupayakan melakukan transaksi dengan mata uang selain dollar AS, khususnya pada negara-negara yang sudah memiliki skema Local Currency Settlement (LCS) dengan Indonesia. Lewat LCS ini pelaku usaha antar kedua negara bisa bertransaksi dengan mata uang lokal masing-masing.

"Kami mengupayakan transaksi dalam mata uang selain USD, khususnya dengan negara-negara di mana Indonesia sudah memiliki skema LCS, meskipun tidak semua supplier/buyers mau bertransaksi dengan LCS," jelas Shinta.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kalangan dunia usaha belum dapat memproyeksi sampai kapan depresiasi nilai tukar rupiah berlangsung. Menurut dia, pelemahan rupiah masih bisa terus terjadi selama kondisi geopolitik global masih belum selesai, seperti perang Rusia dan Ukraina.

Terlebih saat ini masih dipengaruhi dengan kondisi disrupsi rantai pasok dan volatilitas di pasar komoditas global yang masih rentan sehingga menciptakan kelangkaan pangan maupun kenaikan harga energi.

Selain itu, masih terdapat risiko inflasi yang tinggi masih menghantui potensi pertumbuhan ekonomi global, khususnya ketahanan ekonomi negara-negara berkembang.

"Karena itu kami harap pemerintah terus vigilant (waspada) memantau dan menciptakan intervensi-intervensi yang diperlukan untuk menciptakan stabilitas makro dan stabilitas atau penguatan nilai tukar," pungkas dia.

Baca juga: Rupiah Tembus Rp 15.000 per Dollar AS, Apa Dampaknya ke Perekonomian Indonesia?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com