JAKARTA, KOMPAS.com – Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan atau klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan dengan berbagai metode. Peserta dapat melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat HP.
Selain itu, cara pencairan BPJS ketenagakerjaan juga bisa secara offline atau dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Namun, peserta yang ingin klaim BPJS Ketenagakerjaan tentu harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan terlebih dahulu.
Dokumen klaim JHT merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Dokumen berupa fotokopi dengan menunjukan berkas asli.
Baca juga: MenKopUKM Ajak Pelaku Seni Masuk Ekosistem Digital
Dilansir dari laman resminya, BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program jaminan sosial dari pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Salah satu program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain JHT, program jaminan lain dari BPJS Ketenagakerjaan di antaranya Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Lalu, bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan (klaim BPJS Ketenagakerjaan) ?
Sebelum membahas cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan lebih lanjut, berikut beberapa kategori klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan serta dokumen persyaratan yang perlu dipenuhi peserta BP Jamsostek:
Baca juga: Minat Mendaftar MyPertamina Tinggi, Warga Diharap Makin Bijak Konsumsi BBM
Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
PHK didefinisikan sebagai berhenti bekerja melalui penetapan pengaduan hubungan industrial, berhenti bekerja karena pemutusan kerja bipartit atau kontrak kerja, dan bekerja karena permasalahan hukum atau tindak pidana.
Baca juga: Jangan Sampai Tertipu, Ini Syarat dan Cara Melamar Kerja di PT PLN (Persero)
Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.