Melalui ekspansi ke daerah Makassar, para pelaku UMKM khususnya yang berbadan usaha (PT/CV) dengan lama usaha mulai dari 3 bulan dapat memanfaatkan fasilitas Payables Financing.
Ini merupakan fasilitas pinjaman yang dapat digunakan untuk pembayaran tagihan atas barang atau jasa kepada supplier online dan offline ataupun platform digital.
Pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan fasilitas Invoice Financing, yakni produk pinjaman jangka pendek untuk membiayai terlebih dahulu invoice dari peminjam kepada pembeli.
Para pelaku UMKM dapat memanfaatkan pinjaman hingga Rp 2 miliar dengan tenor mulai dari 1 hingga 12 bulan. Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk seluruh segmen seperti pariwisata, pertanian, pertambangan, dan peternakan juga terus bertumbuh
Para pelaku UMKM hanya perlu melengkapi dokumen yang diperlukan secara digital dan menunggu proses crowdfunding di website atau aplikasi Modalku untuk kemudian memperoleh dana yang akan dicairkan kepada para pelaku UMKM.
Sekadar informasi, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam dengan nama Funding Societies.
Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 36,61 triliun kepada lebih dari 5 juta transaksi pinjaman UMKM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.