Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wings Food Bantah Penolakan Mi Instan di Taiwan Akibat Kandungan Residu Pestisida

Kompas.com - 08/07/2022, 15:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wings Food membantah penolakan produk mi instan miliknya, Mie Sedaap, masuk di Taiwan akibat kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas.

Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari mengatakan, penolakan produk Mie Sedaap di Taiwan terjadi karena perbedaan regulasi.

Produk Mie Sedaap ini, kata dia, telah dijual ke lebih dari 30 negara selama belasan tahun dan telah memenuhi standar wajib ekspor sesuai dengan yang telah ditetapkan regulator, seperti kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

Baca juga: Fakta soal Kabar Taiwan Tolak Masuk Mi Instan asal RI

"Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," ujar Katria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Dia menjelaskan, produk Mie Sedaap aman dikonsumsi masyarakat karena telah mengikuti standar produksi dan pengawasan yang ketat.

Selama 19 tahun ini, Wings Food telah mengantongi perizinan pangan untuk produk Mie Sedaap dari berbagai badan terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat halal dari MUI, Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Baca juga: 7 Produsen Mi Instan yang Paling Merajai Dunia, Indomie Termasuk?

"Hal ini menunjukkan bahwa Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar produksi dan pengawasan yang ketat, serta memenuhi standar keamanan makanan di seluruh rantai pasokan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mi instan dari Indonesia menjadi salah satu mi yang ditolak masuk Taiwan. Sebabnya, tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Kapal yang mengangkut mi instan Indonesia pun ditahan otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drug Administration (FDA).

Tugas dan wewenang FDA sendiri serupa dengan BPOM di Indonesia. FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Kabar soal mi instan asal Indonesia ditolak masuk Taiwan juga banyak diberitakan media lokal Taiwan. Salah satunya situs Focus Taiwan milik kantor berita Republik China (CNA ROC).

Diberitakan Focus Taiwan, dari kontainer yang ditolak masuk Bea Cukai itu, tercatat sebanyak produk mi instan merek Mie Sedap dengan volume sebanyak 4.047,4 kg.

Ada lima jenis rasa mi instan yang ditahan, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.

FDA mengatakan, bahwa semua produk di bawah standar kesehatan lembaganya akan dikembalikan atau dihancurkan.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati yang Suka Makan Roti dan Mi, Harganya Bisa Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com