Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mohon Maaf, Minyakita Belum Dijual di Indomaret dan Alfamart

Kompas.com - 08/07/2022, 15:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Minyak goreng curah dalam kemasan yang diluncurkan oleh pemerintah, yakni Minyakita wacananya akan dipasarkan di gerai Indomaret dan Alfamart.

Mengenai wacana tersebut, Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama Feki Oktavianus mengatakan, gerai Indomaret belum memasarkan Minyakita senilai Rp 14.000 per liter tersebut.

"Kalau yang dimaksud minyak goreng curah dalam kemasan yaitu minyak goreng kemasan sederhana, untuk minyak goreng tersebut Indomaret belum menjualnya," katanya kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Cara Beli Minyakita Rp 14.000 Per Liter: Boleh Pakai KTP, Bisa Scan PeduliLindungi

Kendati demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemasok (supplier) mengenai persiapan masuknya Minyak Kita ke pasar ritel.

"Saat ini masih dalam tahap dibicarakan dengan supplier karena supplier pun juga baru tahap persiapan produksi," jelas Feki.

Dihubungi terpisah, General Manager Corporate Communication Alfamart Nurahman menyatakan, hal yang sama dengan Indomaret, belum memasarkan minyak goreng curah rakyat dalam kemasan sederhana. Namun, Minyak Kita tersebut, kata dia, sementara ini hanya dipasarkan di pasar tradisional.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

"Kalau dari permendagnya cuma jual di pasar tradisional. Jadi kita belum menjualnya," ucap Nurahman.

Baca juga: 7 Perusahaan Bakal Ikut Produksi Minyakita Rp 14.000 Per Liter

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita, pada Rabu (6/7/2022).

Menurut Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas), minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

"Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau," katanya dalam peluncuran tersebut.

Minyakita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Merek Minyakita dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.

Baca juga: Mendag Zulhas: Minyakita Sudah Ada Izin Edarnya, Siapa Saja Bisa Beli

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com