JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelni) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelindo) pada, Jumat (8/7/2022).
Dengan Pelni, ASDP menandatangani kerja sama pelayanan jasa kepelabuhanan dan pemanfaatan aset. Sementara dengan Pelindo, ASDP menandatangani kerja sama terkait kemitraan strategis dan sinergitas BUMN.
Penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ira Puspadewi mengatakan, panandatanganan nota kesepahaman ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Perhubungan (Menhub) saat periode angkutan Lebaran 2022.
Baca juga: Kapan Uji Coba Beli Pertalite-Solar Pakai MyPertamina di Jakarta? Ini Kata Pertamina
"Hari ini secara resmi kita mulai pancangnya dengan MoU. Secara khusus akan mengikat kita dengan kerja sama untuk menyediakan layanan penyeberangan menuju Pelabuhan Bakaheuni," kata di Gedung Mataram Kementerian Perhubungan, Jumat (8/7/2022).
Ia menambahkan, kerja sama ini juga akan memungkinkan tiga entitas ini memanfaatkan aset bersama dengan Pelindo di Surabaya dan Bitung.
Sementara kerja sama dengan Pelni, ASDP akan menlakukan integrasi infrastruktur penjualan tiket.
"Pelni sudah ada, ASDP juga sudah ada, tetapi ada beberapa hal yang kalau disinergikan, layanan dapat menjadi lebih murah," imbuh dia.
Ira menjelaskan hal ini perlu dilakukan agar masing-masing entitas tidak perlu mengerjakan hal yang sama secara berulang.
Lebih lanjut, ASDP mengaku telah mempersiapkan layanan penyeberangan guna menyongsong masa liburan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: IHSG dan Rupiah Kompak Ditutup Menguat di Akhir Pekan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.