Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Penipuan Lelang Mencatut Nama Kemenkeu, Simak Ciri-Cirinya!

Kompas.com - 08/07/2022, 20:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan lelang yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih sering terjadi. Oleh sebab itu, bagi kamu yang ingin mengikuti lelang yang diselenggarakan pemerintah perlu hati-hati agar tidak tertipu.

Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN Kemenkeu, Diki Zenal Abidin mengatakan, seringkali pelaku penipuan menawarkan lelang melalui akun-akun media sosial, yang seolah-olah merupakan akun resmi karena menggunakan profil bergambar logo instansi pemerintahan.

Selain itu, pihak penipu seringkali meminta pembayaran lelang ditransfer ke rekening pribadi bukan rekening kantor. Berbeda halnya dengan lelang resmi yang pembayarannya dilakukan dengan transfer ke akun rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca juga: Simak 7 Cara Aman untuk Mengindari Penipuan Berkedok Investasi

"Nah ini penipu biasanya minta transfer ke rekening pribadi. Waspada kalau sudah seperti itu. Biasanya dia akan aktif sekali, setiap beberapa menit menelepon untuk transfer, kalau sudah ditransfer lalu sudah enggak bisa dihubungi lagi, karena dia sudah mendapatkan dananya," papar Diki dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat (8/7/2022).

Umumnya lelang juga patut dicurigai jika menawarkan harga barang lelang dengan sangat murah. Penipu biasanya akan menjanjikan untuk memenangkan barang lelang yang ditawarkan.

Untuk menghindari penipuan lelang tersebut, Diki menyarankan, jika ada penawaran lelang untuk lebih dulu mengecek ke KPKNL terdekat atau menghubungi call center DJKN di 1500 991. Jadi pastikan cek dulu, jangan langsung tergiur dan melakukan pembayaran jaminan.

"Tanyanya sebelum transfer, apakah benar ada pengumuman lelang ini? Banyak kejadiannya sudah kirim uang dulu baru nanya. Jadi semestinya tanya dulu, baru transfer, jangan transfer dulu baru nanya, kalau dibalik kayak begitu akhirnya nangis jadinya (karena tertipu)," ungkapnya.

Baca juga: Waspada Penipuan Bermodus Soceng, Ini Cara Menghindarinya

Menghindari penipuan lelang juga dapat dilakukan dengan mengikuti lelang secara online melalui website lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Lewat lelang online ini maka bisa mengikuti lelang tanpa perantara dan bersaing secara transparan, di mana yang berhasil memasang dengan harga tinggi maka ditunjuk menjadi pemenang.

"Kalau masyarakat ingin ikut lelang, sudah di lelang.go.id saja, kalau kemudian ada yang perlu ditanyakan akan bisa juga menghubungi Halo DJKN di 1500 991," jelas Diki.

Adapun bila memang mengikuti lelang offline, lelang secara luring ini hanya dilaksanakan dihadapan pejabat lelang KPKNL setempat.

Baca juga: Mengenal Lagi Social Engineering, Praktik Penipuan yang Lagi Marak Incar Nasabah Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com