Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Kripto Merosot, Ini yang Harus Dilakukan Investor

Kompas.com - 08/07/2022, 20:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi aset kripto yang tengah populer dan menyita perhatian masyarakat dalam beberapa tahun ini sedang memasuki fase yang disebut “Crypto Winter”. Berbagai aset kripto salah satunya Bitcoin mengalami penurunan sejak mencatatkan rekor tertinggi hingga 69.044 dollar AS atau kisaran Rp 930 juta pada 10 November 2021 dan diikuti dengan penurunan aset lainnya.

CMO PINTU Timothius Martin menjelaskan, penurunan aset ini tidak hanya terjadi pada kripto, tapi juga di instrumen keuangan lainnya. Justru di tengah kondisi pasar saat ini, kata dia, bisa menjadi refleksi untuk lebih mengenal lagi fundamental dari aset kripto, mengatur manajemen risiko dalam berinvestasi, dan juga menambah wawasan seputar kripto yang akan diinvestasikan.

"Penting bagi investor untuk mempersiapkan berbagai strategi investasi yang sesuai dengan toleransi risiko masing-masing, apalagi kita tahu bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia sangat besar, tentu para investor perlu cermat dan bijak dalam menginvestasikan uangnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Pelaku Industri Sambut Baik Rencana Zulhas Perkuat Regulasi Kripto

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor kripto pada kuartal I 2022 mencapai 12,8 juta atau terdapat rata-rata kenaikan jumlah investor sebesar lebih dari 750.000 setiap bulannya.

Timothius bilang, dari belasan juta investor aset kripto di Indonesia terdapat dua tipe investor yaitu short-term trader yang berinvestasi dalam jangka waktu yang pendek dan long-term investor yang harus tahan dalam volatilitas dan harus disiplin. Keduanya, kata dia, ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

"Jadi kita pahami profil risiko kita, setelah itu tentukan tipe investor seperti apa yang cocok sesuai profil kita. Kemudian kenali aset kripto yang akan kita investasikan seperti istilah umum dalam dunia investasi kripto yaitu Do Your Own Research (DYOR). Salah satu riset yang bisa dilakukan seperti pelajari fundamental aset hingga kegunaan aset tersebut," jelasnya.

Baca juga: Aset Kripto Semakin Menjamur di Tanah Air, Regulasinya Masih Jadi Sorotan

Ia menyarankan, untuk mempelajari aset kripto dan teknologinya bisa melalui fitur PINTU Academy. PINTU merupakan platform investasi yang telah terdaftar di Bappebti.

"Intinya adalah pilih aset yang memang benar-benar dipahami, jangan ikut-ikutan tanpa punya pemahaman dasar yang baik," ucap Timothius.

Dilansir dari situs Bappebti.go.id, hingga Juni 2022, jumlah pedagang aset kripto di Indonesia yang melayani jual beli aset kripto mencapai 25 pedagang termasuk salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani masyarakat Indonesia sejak bulan April tahun 2020. Hingga Juli 2022 ini aplikasi PINTU telah diunduh lebih dari 5 juta kali.

Baca juga: Lima Tips Cuan Trading Kripto Saat Kondisi Pasar Cenderung Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com