Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pertamina Tidak Jual Pertamax Seharga BBM Kompetitornya

Kompas.com - 09/07/2022, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menjual sejumlah produk bahan bakar minyak atau BBM-nya di bawah harga keekonomian, di tengah lonjakan harga minyak dan gas (migas) dunia.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, salah satu jenis BBM yang dijual di bawah harga keekonomiannya ialah Pertamax.

Tercatat saat ini perusahaan migas pelat merah itu menjual Pertamax yang merupakan bensin dengan nomor oktan atau RON 92 pada kisaran harga Rp 12.500 per liter.

Harga yang dipatok tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan harga keekonomian bensin RON 92 yang saat ini disebut Nicke berada pada kisaran Rp 17.950 per liter.

Baca juga: Dirut Pertamina Beberkan Harga Asli Pertamax, Pertalite, Solar, hingga Elpiji Jika Tak Disubsidi

Harga Pertamax di SPBU Pertamina vs di SPBU lain

Bukan hanya di bawah harga keekonomian, harga Pertamax juga lebih rendah dibanding harga bensin sejenis yang dijual badan usaha penyalur BBM lain.

Berdasarkan catatan Kompas.com, per 7 Juli 2022, Vivo menjadi badan usaha yang mematok harga bensin RON 92 paling dekat dengan Pertamax, yakni sebesar Rp 15.900 per liter.

Sementara itu, BP dan Shell menjual bensin RON 92 dengan harga masing-masing sebesar Rp 17.990 per liter dan Rp 18.500 per liter.

"Kita masih menahan dengan harga Rp 12.500, karena kita juga pahami kalau Pertamax kita naikkan setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi, dan tentu akan menambah beban negara," ujar Nicke, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Update Harga BBM Terbaru Juni 2022, Pertamina Lebih Murah Dibanding Shell dan BP-AKR

Harga Pertalite, Solar, dan elpiji juga di bawah keekonomian

Bukan hanya Pertamax, Pertamina juga menjual BBM penugasan, yakni Pertalite dan Solar, serta elpiji penugasan di bawah harga keekonomian saat ini.

Untuk Pertalite, Nicke mengatakan, harga pasar saat ini adalah sebesar Rp 17.200 per liter, namun harga jual Pertamina masih tetap Rp 7.650 per liter.

Dengan demikian, setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, pemerintah mensubsidi Rp 9.550 per liternya.

Sementara itu, per Juli 2022, harga keekonomian untuk Solar CN-48 atau Biosolar (B30) sebesar Rp 18.150 per liter, namun Pertamina masih menjual jenis BBM tersebut dengan harga Rp 5.150 per liter.

"Jadi untuk setiap liter Solar, pemerintah membayar subsidi Rp 13.000," kata Nicke.

Baca juga: Jokowi Tanya soal Harga BBM: Kalau Naik, Setuju?

 

Harga elpiji belum ada kenaikan sejak 2007

Adapun untuk elpiji PSO sejak 2007 belum ada kenaikan, di mana harganya masih Rp 4.250 per kilogram, sementara harga pasar Rp 15.698 per kg. Dengan demikian, subsidi dari pemerintah adalah Rp 11.448 per kg.

Lebih lanjut Nicke menyebutkan, pemulihan ekonomi pasca pandemi telah berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, sehingga tren penjualan BBM dan elpiji ikut naik. Bila tren ini terus berlanjut, maka diprediksi Pertalite dan Solar akan melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah.

"Oleh karena itu, pemerintah sedang melakukan revisi dari Perpres No.191 tahun 2014, khususnya mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi," katanya.

MyPertamina

Menurut Nicke, Pertamina harus menjaga kuota BBM bersubsidi, agar tidak over kuota. Apalagi berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 40 persen penduduk miskin dan rentan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen BBM, tetapi 60 persen teratas mengkonsumsi 80 persen BBM Subsidi.

"Pertamina harus memastikan bahwa BBM Subsidi dipergunakan oleh segmen masyarakat yang berhak dan kendaraan yang sesuai ketentuan," katanya.

Sesuai Roadmap Pertamina, saat ini merupakan tahap pendaftaran dan pendataan yang berhak.

Karenanya, mulai 1 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan bagi yang berhak mengkonsumsi BBM Bersubsidi.

Pendaftaran dilakukan melalui tiga cara yakni Website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, dan bisa datang langsung ke SPBU. Adapun implementasi selanjutnya akan mengacu pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com