JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Adapun harga BBM yang naik yaitu jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Naiknya harga BBM ketiga jenis tersebut sesuai keputusan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Baca juga: Cek Perbandingan Harga Pertamax Vs Pertamax Turbo di 34 Provinsi, Mulai 10 Juli 2022
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ujarnya dalam keterangan di situs resmi Pertamina, Minggu (10/7/2022).
Baca juga: Blue Bird Ungkap Kendala Penambahan Armada Taksi Listrik
Pada 3 Maret 2022, harga Pertamax Turbo sebesar Rp 14.500 per liter. Namun hari ini naik menjadi Rp 16.200 per liter. Kemudian, Pertamina Dex awalnya Rp 13.700 per liter, naik menjadi Rp 16.500 per liter, dan harga Dexlite naik sebesar Rp 15.000 per liter yang sebelumnya hanya Rp 12.950 per liter.
Berikut harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di 34 provinsi:
1. Nanggroe Aceh Darussalam
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
Baca juga: IHSG Turun 0,80 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut
4. Riau
5. Kepulauan Riau
Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Membuat Kartu Kuning Terbaru, Gratis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.