Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/07/2022, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau dibanderol Rp 969.000 per gram pada hari ini, Senin (11/7/2022).

Besaran harga tersebut stabil dibandingkan dengan harga sebelumnya pada Jumat (8/7/2022).

Mengutip laman Logam Mulia, harga buyback juga tidak bergerak, dengan bertahan di level Rp 840.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Baca juga: Dalam Sepekan, Harga Emas Antam Turun Rp 20.000 Per Gram

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 534.500

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Ipsos: Shopee jadi Marketplace yang Paling Memberikan Omzet Terbesar bagi Penjual Online

Survei Ipsos: Shopee jadi Marketplace yang Paling Memberikan Omzet Terbesar bagi Penjual Online

Whats New
Kisah Soeharto Bekukan Bea Cukai yang Jadi Sarang Korupsi pada 1985

Kisah Soeharto Bekukan Bea Cukai yang Jadi Sarang Korupsi pada 1985

Whats New
OJK Terbitkan POJK 3 Tahun 2023 untuk Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

OJK Terbitkan POJK 3 Tahun 2023 untuk Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Whats New
Waspada Tawaran Investasi Bodong, Ini Tips Mengenalinya

Waspada Tawaran Investasi Bodong, Ini Tips Mengenalinya

Earn Smart
Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Menakar Potensi Investasi Hijau di Keuangan Syariah untuk Anak Muda Indonesia

Whats New
Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Promo BCA untuk Buka Puasa Ramadhan 2023, Ini Daftar Restorannya

Spend Smart
Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Harga Pangan Melambung, Asosiasi Pedagang Pasar: Permintaan Naik, Produksi Tidak Bertambah

Whats New
Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Program Taxi Alsintan Berikan Dampak Positif bagi Petani di Sumsel

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Daftar Promo Buka Puasa di Bakmi GM, Golden Lamian, dan Gokana

Whats New
Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Apa Bedanya Lion Air, Batik, Wings, dan Super Air Jet?

Whats New
Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun

Whats New
ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

ASEAN-BAC Sepakati 5 Isu Prioritas, Mulai Transformasi Digital hingga Investasi

Rilis
Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Tarif Pajak Royalti Orang Pribadi Dipangkas Jadi 6 Persen, Ini Contoh Perhitungannya

Whats New
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+