Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen AMDK Perlu Benahi Pola Distribusi Galon Isi Ulang, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 11/07/2022, 17:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) perlu menjaga mutu dan kualitas air kemasan hingga sampai ke tangan konsumen.

Guru Besar bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro Andri Cahyo Kumoro mengatakan, menjaga mutu dan kualitas air kemasan tersebut termasuk pola mengangkat air galon isi ulang.

"Jangan seenaknya mengangkat air galon sehingga galon kerap terpapar sinar matahari langsung dan terguncang-guncang. Ini sangat berpotensi menjadikan Bisfenol A (BPA) terlepas dengan cepat," kata dia dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Galon Isi Ulang Terpapar Matahari saat Diangkut Truk, Berbahayakah?

Ia menambahkan, pola distribusi galon isi ulang yang seenaknya tersebut terjadi karena masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA.

Oleh karena itu, pelabelan BPA pada kemasan galon merupakan pilihan tepat untuk mendidik masyarakat.

"Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman, yang bebas BPA," kata dia.

Senada, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Junadi Khotib mengungkapkan, pola distribusi galon isi ulang yang buruk bisa memperparah pelepasan (migrasi) BPA.

"Memang ada penelitian tentang kinetika pelepasan BPA dari kemasan polikarbonat. Semakin tinggi kadar BPA dalam kemasan polikarbonat, BPA yang dilepaskan juga semakin tinggi," kata dia.

"Hanya saja, pelepasan ini sangat tergantung pada suhu dan tingkat keasaman. Ketika dalam distribusi dan produksi, kemasan galon air minum terpapar cahaya matahari langsung sehingga suhunya meningkat, tentu di sana sangat cepat terjadi migrasi," imbuh dia.

Menurut Junaidi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak boleh lagi membiarkan masyarakat terus-menurus terpapar bahan kimia BPA mengingat efeknya pada kesehatan, termasuk gangguan perkembangan otak dan mental anak usia dini.

"BPOM bisa memperkecil peluang paparan risiko BPA melalui pemberian label pada kemasan makanan dan minuman. Itu bagian dari edukasi publik sekaligus bentuk perlindungan untuk masa depan anak-anak Indonesia," urai dia.

Menurut Junaidi, sampai saat ini masyarakat belum banyak mengetahui risiko BPA pada galon polikarbonat.

Baca juga: Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Diyakini Tidak Memukul Bisnis Depot Air

"Bagaimana bisa tahu bila label peringatannya belum pernah ada," tegas dia.

Padahal, pelepasan (migrasi) BPA ke dalam makanan atau minuman adalah sesuatu yang jamak pada kemasan pangan dari jenis plastik polikarbonat. Ia memastikan, migrasi BPA pasti terjadi dalam peristiwa tersebut.

Data BPOM menyebut 96,4 persen galon bermerek yang beredar luas di pasaran menggunakan kemasan polikarbonat yang merupakan jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA.

Sementara itu, penelitian mutakhir BPOM atas level migrasi BPA pada galon guna ulang, baik di fasilitas produksi, distribusi dan peredaran, menunjukkan pelepasan bahan kimia itu sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang, temuan anyar itu ikut melatari keputusan BPOM mengeluarkan draft peraturan pelabelan risiko BPA atas galon polikarbonat.

Dalam draft yang menjelang pengesahan, BPOM mewajibkan produsen yang menggunakan galon polikarbonat untuk memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya.

Baca juga: Epidemiolog: Pelabelan BPA Kemasan Galon Air Minum untuk Edukasi Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com