Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Login Kartu Prakerja Gelombang 36

Kompas.com - 11/07/2022, 23:14 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 dibuka pada Minggu (10/7/2022). Ketahui informasi mengenai cara login Kartu Prakerja agar dapat melakukan pendaftaran.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini, pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik Gabung Gelombang sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment 'SAYA UDAH GABUNG'!," tulis akun tersebut.

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Kartu Prakerja Gelombang 36. Simak langkah-langkah pendaftarannya berikut ini:

Cara buat akun Kartu Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  • Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  • Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca juga: Subsidi Gula Petani Rp 1.000 Per Kg Dinilai Tidak Efektif Redam Kenaikan Harga

Cara daftar Prakerja atau login Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan”’
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, Klik “Kirim”
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”
  • Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
  • Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  • Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Klik "Mulai Tes"
  • Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  • Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran selesai.
  • Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Baca juga: Rupiah Melemah Nyaris Rp 15.000 per Dollar AS, Harga Barang Elektronik hingga Pakaian Berpotensi Naik

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 sudah dibuka.  KOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 sudah dibuka.

Syarat daftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan upload KTP dan foto selfie Prakerja

Saat akan mendaftar Kartu Prakerja, Anda wajib melakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto. Perhatikan ketentuan upload foto KTP saat daftar Kartu Prakerja sesuai panduan.

Misalnya, upload foto KTP langsung dari kamera HP secara jelas. Jika Anda mengakses lewat komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser ponsel.

Kemudian, saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
  • Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)
  • Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll
  • Foto yang diambil tidak disertai foto KTP
  • Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul

Itulah informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Kartu Prakerja Gelombang 36 di laman www.prakerja.go.id/login.

Baca juga: Klarifikasi, Kini Luhut Tak Salahkan Ukraina atas Anjloknya Harga TBS Kelapa Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com