Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Yakin Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tidak Picu Migrasi ke Ukuran 3 Kg

Kompas.com - 12/07/2022, 10:57 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) optimistis masyarakat tidak akan beralih ke elpiji subsidi ukuran 3 kg atau tabung gas melon, meskipun harga elpiji nonsubsidi atau tabung gas 12 kg mengalami kenaikan sejak Minggu (10/7/2022).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya yakin kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg tidak sebabkan migrasi pengguna ke tabung subsidi.

Hal ini karena, pengguna elpiji 12 kg sudah memiliki segmennya sendiri.

“Sejak kenaikan berkala, konsumsi elpiji nonsubsidi berada di sekitar 6 persen, artinya sudah ada segementasi yang jelas untuk konsumen elpiji nonsubsidi,” jelas Irto kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Antisipasi Migrasi Pengguna Elpiji 12 Kg, Pertamina Wacanakan Beli Gas 3 Kg Pakai MyPertamina

Irto menjelaskan, dengan porsi pengguna elpiji sebesar 6 persen dengan kenaikan yang dilakukan berkala, kecil kemungkinan masyarakat yang beralih ke elpiji ukuran 3 kg.

“Kalaupun ada yang migrasi tidak akan signifikan. Karena 6 persen itu sudah segmentasi elpiji nonsubsidi,” ujar Irto.

Di sisi lain, wacana terkait dengan pembelian tabung gas subsidi 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina, Irto menjelaskan penggunaan aplikasi belum diterapkan untuk LPG 3 kg.

“Penggunaan aplikasi belum diterapkan untuk elpiji 3 kg,” kata Irto.

Baca juga: Kenapa Harga Elpiji Semakin Mahal, Sementara Ekonomi Keluarga Menurun

Kemarin, saat ditanya kemungkinan pembelian elpiji 3 kg menggunakan MyPertamina, Irto mengatakan aplikasi tersebut sedang dalam pengembangan sistem.

“Masih pengembangan sistem ya. Tentunya ini perlu dikoordinasikan juga dengan stakeholder terkait,” kata Irto kepada Kompas.com, Senin.

Harga elpiji 12 Kg naik Rp 2.000 per Kg

Sebagai informasi, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar nonsubsisi, elpiji 12 kg sekitar Rp 2.000 per kg mulai Minggu (10/7/2022).

Penyesuaian harga dilakukan menyusul terjadi kenaikan harga yang diberlakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Penyesuaian harga BBM terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Untuk mengantisipasi adanya migrasi, Pertamina juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

IHSG Awal Sesi Naik Tipis, Rupiah Melemah

IHSG Awal Sesi Naik Tipis, Rupiah Melemah

Whats New
Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Disebut Cuma Untungkan Produsen dan Orang Kaya

Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Disebut Cuma Untungkan Produsen dan Orang Kaya

Whats New
Harga Emas Antam Hari ini, Turun Rp 1.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari ini, Turun Rp 1.000 Per Gram

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Whats New
Sido Muncul Gelar Seminar Memanfaatkan Obat Herbal Menuju Indonesia Sehat di Lampung

Sido Muncul Gelar Seminar Memanfaatkan Obat Herbal Menuju Indonesia Sehat di Lampung

BrandzView
Soal Plafon Utang AS, Biden: Kabar Baik...

Soal Plafon Utang AS, Biden: Kabar Baik...

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Pelni untuk 'Fresh Graduate', Simak Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Pelni untuk "Fresh Graduate", Simak Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Soal Pemecatan Andhi Pramono dari ASN, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses!

Soal Pemecatan Andhi Pramono dari ASN, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses!

Whats New
Proyeksi IHSG Awal Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Proyeksi IHSG Awal Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Whats New
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Whats New
Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Work Smart
[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Negosiasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan 'Treatment' Tertentu

Negosiasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Whats New
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+