BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Jenius

4 Cara Cerdas Atur Cash Flow biar Tidak Babak Belur di Akhir Bulan

Kompas.com - 12/07/2022, 15:57 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengeluaran dan pemasukan bulanan atau arus kas (cash flow) wajib diatur oleh setiap orang. Pasalnya, pengaturan arus kas yang baik dapat menjadi indikator kondisi keuangan yang sehat.

Meski demikian, ada kalanya seseorang memiliki kebutuhan darurat atau keperluan mendesak yang harus dipenuhi. Tak jarang, pos pengeluaran ini menjadi salah satu penyebab arus kas tidak berjalan sesuai rencana

Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, simak tips mengatur arus kas berikut.

1. Memiliki dana darurat

Tips pertama adalah memiliki dana darurat. Seperti diketahui, dana darurat merupakan uang yang disediakan khusus untuk mengantisipasi keadaan darurat atau mendesak.

Besaran dana darurat tergantung dari jumlah orang yang ditanggung dan gaya hidup. Kamu bisa menyisakan 5 persen sampai 10 persen gaji setiap bulan untuk dana darurat.

Baca juga: Jenius Rilis Dua Fitur Terbaru, Bantu Pengguna Kelola Uang Lebih Rapi

Untuk orang yang belum menikah, dana darurat yang ideal minimal sebesar enam kali pengeluaran bulanan. Sebagai contoh, jika rata-rata pengeluaran Rp 3 juta per bulan, kamu bisa menyiapkan dana darurat sebesar Rp 18 juta.

Sementara itu, bagi yang sudah menikah, idealnya dana darurat minimal sebesar dua belas kali pengeluaran bulanan. Meski demikian, besaran dana darurat bisa disesuaikan dengan pendapatan dan profil setiap individu.

2. Mencatat cash flow

Pada dasarnya, arus kas terbagi menjadi dua. Pertama, cash flow pemasukan dalam satu bulan yang bersumber dari gaji bulanan, pekerjaan sampingan, serta investasi.

Kedua, cash flow keluar adalah pengeluaran yang dilakukan setiap bulan, baik yang bersifat primer maupun sekunder dengan rentang waktu rutin atau tidak.

Catatan tersebut perlu dibuat agar mendapatkan gambaran seberapa sehat kondisi keuangan kamu saat ini. Kondisi tersebut dapat dijadikan patokan untuk menentukan strategi keuangan yang perlu dilakukan, seperti mencari pemasukan tambahan atau mulai berinvestasi lebih banyak.

Baca juga: Jenius Tambah Fitur Baru, Mulai Rp 10.000 Bisa Investasi Reksa Dana

Adapun rasio cash flow keuangan dinilai sehat bila jumlah pemasukan lebih besar ketimbang pengeluaran. Jika jumlahnya seimbang atau lebih besar pengeluaran, sebaiknya kamu melakukan langkah lanjutan, yakni financial check-up.

3. Financial check-up

Langkah selanjutnya, kamu bisa melakukan pengecekan ulang terhadap catatan keuangan bulanan. Caranya, membandingkan pemasukan-pengeluaran, mencatat utang atau kredit yang sedang berjalan, serta mencatat aset yang telah dimiliki.

Selanjutnya, kamu bisa melakukan pemotongan terhadap pengeluaran yang bersifat tidak penting. Lakukan juga pemilahan terhadap pos pengeluaran yang menjadi kebutuhan dan sekadar keinginan.

Baca juga: Catat, Berikut 5 Ide Traveling Anti-mainstream ke Singapura Usai Pandemi

Akan lebih baik jika kamu mulai mencari penghasilan tambahan di samping penghasilan utama. Kamu bisa mulai berbisnis kecil-kecilan atau mencari pekerjaan sampingan yang tidak mengganggu pekerjaan utama. Jangan lupa memanfaatkan uang ke sektor pendapatan pasif, seperti berinvestasi di instrumen saham dan reksa dana.

4. Menggunakan fitur mobile banking

Meski sudah diatur sedemikian rupa, faktanya masih banyak orang kesulitan untuk mengelola cash flow. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah memiliki banyak pengeluaran sehingga salah perhitungan saat membeli barang.

Salah satu solusi yang bisa kamu lakukan adalah memanfaatkan keberadaan aplikasi digital banking. Seperti diketahui, digital banking menyediakan layanan untuk meminimalisir kesalahan saat membeli barang yang mengganggu kestabilan cash flow. Salah satu-nya adalah Jenius dari Bank BTPN yang menghadirkan fitur Split Pay.

Untuk diketahui, fitur Split Pay merupakan solusi untuk meringankan transaksi yang disesali dengan cara mengubahnya menjadi cicilan. Transaksi yang bisa diubah menjadi cicilan adalah transaksi yang telah dilakukan hingga enam bulan ke belakang.

Melalui fitur tersebut, pengguna aplikasi Jenius bisa mengubah transaksi menjadi sistem cicilan dengan tenor hingga 36 bulan.

Fitur Split Pay dari Jenius. DOK. Jenius. Fitur Split Pay dari Jenius.

Adapun jenis transaksi yang bisa diubah menjadi cicilan melalui fitur Split Pay adalah tarik tunai dan transaksi online atau offline dengan m-Card, kirim uang ke berbagai bank, pembelian saldo mata uang asing, pembayaran berbagai tagihan, pengisian e-wallet, serta transaksi dengan Jenius QR dan Jenius Pay.

Untuk menggunakan Split Pay, pengguna Jenius harus sudah memiliki Flexi Cash. Selanjutnya, minimal transaksi yang bisa diubah adalah Rp 500.000 dan maksimal transaksi sebesar sisa limit Flexi Cash kamu.

Sebagai informasi, verifikasi data dan pengajuan Flexi Cash dapat berlangsung hingga 5 hari kerja. Kamu akan mendapatkan notifikasi jika pengajuan disetujui.

Bila disetujui, kamu akan mendapat penawaran berapa limit kredit dan bunga yang akan dikenakan. Pilih opsi Terima Penawaran untuk segera mengaktifkan Flexi Cash. Kamu bisa langsung menarik dana fleksibel ini atau menggunakannya untuk melakukan Split Pay.

Itulah empat cara cerdas atur cash flow yang bisa kamu coba supaya kondisi keuangan tetap aman sampai akhir bulan. Kamu bisa mengandalkan fitur Split Pay dari aplikasi Jenius yang akan mempermudah kamu untuk melakukan pembayaran transaksi secara cicilan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai fitur Split Pay, kamu bisa mengunjungi laman berikut ini. Kamu juga bisa mengunjungi laman FAQ Split Pay untuk mengetahui berbagai pertanyaan yang sering diajukan mengenai fitur Split Pay.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com