Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 6 Triliun

Kompas.com - 12/07/2022, 20:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengantongi Rp 6 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 12 Juli 2022 untuk seri SPNS10012023 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam siaran pers.

Adapun total penawaran sukuk negara yang masuk mencapai Rp 12,7 triliun. PBS031 jadi seri sukuk negara dengan penawaran terbanyak yakni mencapai Rp 8 triliun.

Baca juga: Luhut Usulkan Kendaraan Listrik Beroperasi di Lokasi Destinasi Wisata

Dalam lelang hari ini, pemerintah melelang 6 seri sukuk negara yaitu SPN-S 10012023 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Lelang sukuk negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Jokowi: Swasembada Beras Akan Segera Tercapai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com