Sementara terkait inefisiensi penggunaan Pusat Data, ia membeberkan data bahwa Pemerintah (Pusat dan Daerah) saat ini menggunakan sekitar 2.700 Pusat Data (Data Center) dan hanya 3 persen Pusat Data Pemerintah yang berbasis cloud, dan sisanya merupakan server dan ethernet yang bekerja sendiri-sendiri.
“Sangat sulit untuk interoperabilitas data untuk menghasilkan satu data yang akan menjadi basis implementasi data-driven policy di Indonesia,” ujar Menteri Johnny.
Saat ini, untuk mendukung pemerintahan digital, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menggunakan sekitar 24.400 aplikasi berbeda beda.
Menteri Johnny menerangkan bahwa kita harus menata ulang dan mengembangkan aplikasi super (super apps) Indonesia yang terintegrasi untuk semakin mengefisienkan dan memudahkan layanan publik.
“Ini sedang kita siapkan dalam roadmap Kominfo. Dari 24.400 aplikasi, kita pelan-pelan mulai lakukan shutdown atau tutup dan pindah pelan-pelan,” jelas Menteri Johnny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.