JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan, banyak aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan daerah saat melakukan perjalanan dinas masih mengantongi uang tunai.
Untuk itu para ASN dilarang bawa uang tunai ke depannya. Anjuran itu dia sampaikan dalam diskusi Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang ditayangkan secara virtual.
"Kalau biasa dari daerah itu melakukan perjalanan (dinas) itu bawa uang cash, dikasih uang cash. Kedepan, bagi bapak ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas, tidak akan dikasih uang cash," ujarnya dikutip Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Siap-siap, ASN Bertugas di DKI Jakarta Mulai Dimutasi Tahun Ini ke IKN
Aturan ASN dilarang bawa uang tunai tersebut, lanjut Wempi, untuk mencegah kebocoran anggaran belanja negara sekaligus mendorong pemanfaatan digitalisasi.
"Ini upaya Kemendagri mendorong bagaimana digitalisasi ini bisa dapat dilakukan sehingga untuk mengurangi kebocoran pemanfaatan anggaran belanja di daerah kita masing-masing," ucapnya.
Adapun aturan mengenai percepatan digitalisasi tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Kemudian terkait anggaran perjalanan dinas, diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Anggaran Pemetaan Potensi ASN yang Akan Pindah ke IKN Capai Rp 5,5 Miliar
Meski pemda didorong menggunakan uang elektronik, namun masih ada kendala. Wempi mengungkapkan, jaringan komunikasi menjadi hambatan masih sulitnya diterapkan pemanfaatan digitalisasi.
Terutama di kawasan daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Dalam kesempatan FEKDI tersebut, Wempi meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate untuk membenahi masalah jaringan.
"Beberapa waktu lalu, saya sempat bertemu dengan Dirut Bakti Kominfo, berhubung di sini ada Pak Menkominfo, mohon dukungan di daerah-daerah terluar sehingga konsep digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik. Karena banyak keluhan kita dapatkan bahwa banyak jaringan sudah terpasang tetapi ternyata sinyalnya kurang kuat," ucapnya.
Baca juga: ASN Boleh Kerja dari Mana Saja, BKN Ungkap Alasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.