Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keruwetan Kereta Cepat dan Sikap Keberatan Jonan saat Jadi Menhub

Kompas.com - 14/07/2022, 10:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Proyek Kereta Jakarta-Bandung kembali jadi sorotan publik. Ini setelah target operasinya terancam molor lantaran menipisnya dana akibat beberapa kali terjadi pembengkakan biaya konstruksi.

Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya. Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun.

Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun, dana sebesar itu tentu tak sedikit. Target penyelesaian pun molor dari tahun 2019 mundur ke tahun 2022. Belakangan, targetnya mundur lagi menjadi 2023.

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang sahamnya dimiliki beberapa BUMN berharap, kucuran duit APBN melalui skema PMN yang sudah disetujui DPR bisa jadi penyelamat.

Baca juga: Kilas Balik Kereta Cepat, Bolak-balik Ditolak Jonan saat Jadi Menhub

Sejak awal, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung memang menuai hujan kontroversi. Proyek ini awalnya diinisasi Jepang, namun di tengah jalan, pemerintah kemudian justru memilih China menggarap proyek tersebut. 

Jonan keberatan

Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, beberapa kali mengungkapkan keberatannya soal keberadaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Jonan bahkan sempat menolak menerbitkan izin trase pembangunan kereta cepat karena dinilai masih ada beberapa regulasi yang belum dipenuhi, terutama terkait masa konsesi.

Sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama sektor perkeretaapian di Indonesia saat itu, juga diketahui tidak hadir saat acara groundbreaking proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat: Target Molor Terus dan Biaya Makin Membengkak

Padahal acara peletakan batu pertama pada Januari 2016 tersebut dihadiri langsung oleh atasannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jonan belakangan juga tak lagi menjabat Menhub sejak Juli 2016 karena terkena reshuffle kabinet.

Berikut beberapa alasan penolakan Ignasius Jonan saat menjadi Menhub kala itu:

1. Kecepatan kereta cepat tidak akan maksimal

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com 3 September 2015, Jonan kala itu menegaskan, selama ini tidak perlu ada moda transportasi semacam kereta cepat untuk rute Jakarta-Bandung.

Kata dia, secara teknis, kereta cepat yang memiliki kecepatan di atas 300 kilometer per jam tidak cocok untuk rute pendek seperti Jakarta-Bandung yang hanya kisaran 150 kilometer.

Perhitungan Jonan, jika di antara rute Jakarta-Bandung dibangun lima stasiun, jarak antar-satu stasiun dengan stasiun berikutnya sekitar 30 kilometer.

Baca juga: Sebagai Negara Maju, Kenapa AS Enggan Mengembangkan Kereta Cepat?

Apabila dibangun delapan stasiun, jarak antar-stasiun kurang dari 20 kilometer. Jonan lebih lanjut memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk menempuh jarak 150 kilometer tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com