Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Luhut, Tiap Mobil Nikmati Subsidi Rp 19,2 Juta, Motor Rp 3,7 Juta Per Tahun

Kompas.com - 14/07/2022, 14:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menuturkan, pemerintah memberikan subsidi BBM untuk setiap mobil sebesar Rp 19,2 juta per tahun, sedangkan setiap motor sebanyak Rp 3,7 juta per tahun.

Luhut menyebutkan, subsidi pemerintah untuk kendaraan mobil dan motor sangatlah tinggi. Karena itu, subsidi bakal semakin bengkak saat harga minyak dunia melambung tinggi.

"Berdasarkan catatan kami, harga BBM seperti sekarang, subsidi mobil berpenumpang diperkirakan mencapai Rp 19,2 juta mobil per tahun. Mobil itu ada subsidi yang diberikan," sebut Luhut, dikutip pada Kamis (14/7/2022).

"Untuk sepeda motor diperkirakan Rp 3,7 juta per motor per tahun. Jadi Anda bayangin, kalau sekarang sepeda motor ada Rp 136 juta, hitung saja berapa subsidinya itu," sambungnya.

Baca juga: Di Mana Perumahan Elit Orang Kaya Jakarta saat Masih Bernama Batavia?

Ia berujar, pemerintah tengah menghitung apa saja yang bisa dikurangi dari penggunaan subsidi BBM tersebut. Hal ini juga agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak membuat APBN jebol.

"Kita menghitung semua yang bisa kita kurangi itu sekarang sedang jalan, saya yakin bisa melakukan itu," ucap Luhut.

Jalan keluar lainnya, sambung dia, yakni pemerintah saat ini terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi konsumsi BBM dalam jangka panjang.

"Oleh karena itu, kami sekarang sudah diminta Presiden menghitung semua yang bisa kita kurangi dari penggunaan (subsidi) bensin itu, kita gunakan ke elektrik," ucap mantan Dubes Indonesia untuk Singapura itu.

"Kami mungkin ingin mengusulkan pembuatan sejumlah pilot project kendaraan EV (electric vehicle) atau kendaraan listrik, dan itu bisa dikonversi dengan baterai listrik buatan dalam negeri. Dalam 2,5 tahun apabila bisa kita buat, itu bagus," jelas Luhut.

Baca juga: Keruwetan Kereta Cepat dan Sikap Keberatan Jonan saat Jadi Menhub

Luhut mengatakan, pemerintah sangat serius dalam menyediakan berbagi regulasi untuk mendukung terciptanya eksosistem kendaraan listrik. Beberapa aspek yang didorong antara lain aspek teknis, insentif, hingga ke pembiayaan.

Aspek-aspek tersebut diharapkan mampu menciptakan efek supply dan demand dalam ekosistem kendaraan listrik, sehingga transformasi dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.

"Dalam dua tahun terakhir ini telah terjadi peningkatan investasi dan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang cukup signifikan, baik roda dua, roda empat atau lebih, beserta industri penunjang lainnya," kata Luhut.

"Investasi dan produksi ini tentunya harus dibarengi dengan aspek peningkatan konsumsi BEV itu sendiri, sehingga cita-cita terwujudnya industri BEV yang tangguh di dalam negeri dapat segera terpenuhi," kata Luhut lagi.

Baca juga: Kilas Balik Kereta Cepat, Bolak-balik Ditolak Jonan saat Jadi Menhub

Pemerintah menargetkan pengurangan 41 persen emisi karbon pada tahun 2030, dan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Menurut Luhut, untuk mencapai target tersebut, pemerintah memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

Lebih lanjut, Luhut menambahkan, sektor transportasi di Indonesia menyumbang sebesar 47 persen dari polusi udara. Bahkan, kontribusi polusinya meningkat hingga 70 persen untuk wilayah perkotaan.

"Melalui gambaran data tersebut, sekali lagi saya tekankan, perlu adanya niat, tekad, dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder, baik dari pemerintah maupun dari seluruh lapisan masyarakat, agar penggunaan BEV dapat segera dioptimalkan," ujar Luhut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga: Dilema Kereta Cepat: Target Molor Terus dan Biaya Makin Membengkak

Beleid tersebut yang mengatur pembatasan penerima BBM bersubsidi dan penugasan supaya Solar dan Pertalite bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat.

Aturan saat ini untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat. Untuk kendaraan pribadi pelat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari.

Sedangkan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari. Terkecuali untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6.

Baca juga: Konglomerat Sawit dan Batu Bara dari Kalsel, Siapa Haji Isam?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com