Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sinar Mas Sebut Kebersamaan Lintas Pilar Usaha Penting untuk Wujudkan Game Changer Smartfren

Kompas.com - 14/07/2022, 16:51 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Sementara itu, hasil dari keputusan RUPS Luar Biasa terdiri dari lima poin.

Pertama, menyetujui perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan dengan merujuk pada Ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 .

Kedua, menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (penambahan modal).

Adapun jumlah maksimal yang ditentukan adalah 31 miliar lembar saham seri C Perseroan atau sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan penyetoran modal perseroan.

Ketiga, menyetujui perubahan terhadap perubahan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) anggaran dasar perseroan terkait dengan penempatan peningkatan modal dan penyetoran modal perseroan.

Baca juga: Apa Itu Perseroan Perorangan dan Bagaimana Cara Mendirikannya?

Persetujuan perubahan tersebut dilakukan sebagai sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan penambahan modal sebagaimana dimaksud pada agenda kedua RUPSLB.

Keempat, menyetujui rencana perseroan bersama-sama dengan PT Smart Telecom (Smartel) sebagai entitas anak dengan nilai saham lebih dari 99 persen.

Kemudian, melakukan konsolidasi usaha sehingga hanya satu entitas penyelenggaraan jaringan bergerak seluler yang memiliki hak penggunaan spektrum frekuensi radio.

Tujuan dari penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. Hal ini sebagaimana diwajibkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia (RI).

Kelima, memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com