Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berencana Tambah Dana Bansos, Kemenkeu: Belum Ada Arahan Jelas

Kompas.com - 14/07/2022, 18:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan berencana menaikkan nominal bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak mampu. Penambahan nominal bansos ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Menurutnya dana tambahan bansos nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan bansos di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Terkait rencana penambahan dana bansos tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mendapatkan arahan jelas terkait bansos jenis apa yang akan dilakukan penambahan.

"Sementara belum ada arahan yang jelas, apakah tambahan bansos yang dimaksud terhadap program bansos yang sudah ada saat ini atau berupa program bansos yang baru," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2020).

Baca juga: Sri Mulyani: 60 Persen Bansos PKH Diterima Petani

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan bantuan sosial kepada pedagang dan masyarakat di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).Dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat menyerahkan bantuan sosial kepada pedagang dan masyarakat di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Lebih lanjut, Made mengatakan mengenai sumber pendanaan yang akan digunakan untuk penambahan bansos tersebut, saat ini juga belum dapat dipastikan. Hal itu karena belum diketahui hitungan pasti besaran dana yang dibutuhkan untuk penambahan bansos.

"Sumber pendanaan juga belum disebutkan, apakah akan menggunakan tambahan penerimaan atau optimalisasi anggaran kementerian/lembaga, atau dana cadangan," jelas dia.

"Karena kami belum tahu secara pasti berapa besar tambahan bansos yang akan diberikan," tambah Made.

Baca juga: Anggaran Bansos APBN 2022 Naik Rp 18,6 Triliun, Totalnya Jadi Rp 431,5 Triliun

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, penambahan bansos akan dilakukan jika ada kelebihan dalam APBN. Ia pun belum mengungkapkan secara rinci berapa tambahan besaran bansos yang akan diterima masyarakat.

"Kalau ada kelebihan di APBN dari pajak, PNBP, pungutan ekspor, akan diarahkan untuk masyarakat yang di bawah agar diperkuat daya belinya, sehingga bisa nanti akan ada tambahan-tambahan untuk mereka," ujar Jokowi.

Adapun saat ini terdapat beberapa program bansos yang diberikan pemerintah yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, BLT Minyak Goreng, BLT UMKM, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Jokowi Janji Naikkan Besaran Bansos jika Ada Kelebihan APBN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com