Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Akademisi Unpad Bagikan Pendapatnya

Kompas.com - 14/07/2022, 19:28 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengalihkan fokus pupuk subsidi untuk NPK dan Urea.

Pasalnya, dua pupuk tersebut selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian sehingga memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.

Akademisi di Program Studi (Prodi) Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) Ichsan Nurul Bari mengatakan, untuk menunjang kedaulatan pangan, perlindungan petani, dalam hal ini subsidi pupuk, seharusnya dikelola secara lebih baik, memadai, dan tepat sasaran.

Dia menerangkan, pertanian merupakan penghasil utama dari produk pangan, sandang, dan papan yang merupakan kebutuhan primer manusia.

Oleh karenanya, petani dan pertanian harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah.

Baca juga: Oleh-oleh Jokowi Bertemu Zelensky dan Putin: Amankan Pasokan Gandum dan Pupuk

Sebab, kata Ichsan, ketahanan pangan sangat menentukan kedaulatan berbangsa dan bernegara.

"Salah satu di antaranya adalah dengan pemberian subsidi untuk sarana produksi pertanian, dalam hal ini adalah subsidi pupuk," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Ichsan juga mengatakan, salah satu hal utama dan unsur mutlak dalam pertumbuhan tanaman adalah nitrogen (N), fosfor (P) dan kalium (K).

"Produk pupuk sintetik yang memiliki kandungan unsur esensial tersebut, antara lain Urea, NPK dan ZA," terangnya.

Akademisi Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unpad Dirga Sapta Sara menambahkan, kebijakan subsidi pupuk anorganik merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong petani untuk meningkatkan produktivitas tanaman.

Baca juga: Pemerintah Batasi Bersubsidi Pupuk Mulai 2023, Hanya untuk Urea dan NPK

"Pupuk anorganik dengan kadar yang tepat masih diperlukan petani untuk mencukupi kebutuhan unsur hara yang dibutuhkan oleh tanaman," ujarnya.

Kendati demikian, Dirga menerangkan, penerapan pupuk anorganik terus menerus akan mengakibatkan produktivitas tanah menurun.

"Untuk itu, perlu diimbangi dengan penambahan pupuk organik guna terciptanya sustainable agriculture atau pertanian berkelanjutan tanpa mengurangi produksi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah rencananya akan melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi per Juli.

Hal tersebut menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.

Subsidi tersebut akan fokus pada pupuk Urea dan NPK yang selama ini banyak digunakan para petani pada pangan pokok dan komoditas strategis pertanian yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap laju inflasi.

Baca juga: Respons Permintaan Jokowi, Kementan Kembangkan Komoditas Kelapa dan Sagu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com