BADUNG, KOMPAS.com - Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) memperkirakan kekayaan orang Asia yang ditempatkan di negara surga pajak sebesar 1,2 triliun dollar AS.
Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan, perkiraan dana tersebut mengindikasikan masih banyak orang yang menghindari pajak.
Padahal seharusnya dana sebanyak itu dapat dimanfaatkan oleh negara-negara di Asia sebagai pendapatan negara untuk untuk menyejahterakan rakyatnya.
"Penghindaran pajak masih jadi tantangan besar di seluruh dunia termasuk negara-negara di Asia, diperkirakan 1,2 triliun dollar AS kekayaan finansial di Asia berada di off shore di luar negeri dengan 25 miliar dollar AS per tahun," ujar Cormann saat press statement penandatanganan Deklarasi Bali di Bali, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Fenomena Para Pejabat RI Miliki Perusahaan Cangkang di Surga Pajak
Oleh karenanya, dia menyambut baik penandatanganan Deklarasi Bali mengenai Asia Initiative oleh 11 yurisdiksi untuk transparansi perpajakan.
Adapun 11 yuridiksi yang mendandatangani Asian Initiative dalam Deklarasi Bali ini ialah Indonesia, Thailand, India, Singapura, Brunei, Korea, Malaysia, Maldives, ADB, OECD, dan World Bank.
Deklarasi ini menjadi simbol upaya kolektif regional dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya.
"Kami berekspektasi ada lebih banyak negara ASIA yang mengikuti jejak langkah kesebelas yurisdiksi yang menandatangani Bali Declaration," ucap Cormann.
Baca juga: 31 Investor Diberi Tax Holiday, Ada yang dari Yurisdiksi Surga Pajak
Dia menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir OECD telah mendukung inisiasi transparansi perpajakan dan melihat adanya perubahan yang lebih baik.
Hal ini terlihat dari tambahan penerimaan pajak sebesar 120 miliar dollar AS yang direalisasikan dari program pengungkapan sukarela dan investigasi pajak luar negeri sejak 2009.
"Kemudian hampir sepertiga pendapatan tambahan tersebut atau 30 miliar dollar AS berasal dari negara berkembang," jelas dia.
Baca juga: Kapolri Yakin WNI yang Simpan Uang di Perusahaan Offshore untuk Hindari Pajak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.