Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Garuda: Rugi Rp 62,3 Triliun, lalu Disuntik APBN Rp 7,5 Triliun

Kompas.com - Diperbarui 15/07/2022, 08:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Perusahaan maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya merilis laporan keuangan tahun 2021. Sebagaimana sudah diprediksi banyak pihak, Garuda Indonesia mencatatkan kinerja mengecewakan dalam laporan keuangannya (Garuda rugi).

Dikutip dari Kontan, Jumat (15/7/2022), emiten pelat merah ini membukukan rugi usaha senilai 3,96 miliar dollar AS sepanjang tahun lalu. Rugi usaha ini melonjak 79,84 persen secara year on year (yoy).

Adapun, rugi Garuda yang dapat diatribusikan kepada entitas induk atau rugi bersih sebesar Rp 4,15 miliar dollar AS. Jika dirupiahkan, maka rugi bersih Garuda di tahun 2021 yakni sebesar Rp 62,3 triliun dengan asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS saat ini adalah sebesar Rp 14.993.

Rugi bersih Garuda ini semakin parah dibandingkan setahun sebelumnya. Di mana rugi bersih Garuda sepanjang 2020 adalah sebesar 2,44 miliar dollar AS atau kerugian tahun 2021 membengkak 70,25 persen.

Baca juga: Keruwetan Kereta Cepat dan Sikap Keberatan Jonan saat Jadi Menhub

Sementara aset GIAA juga ikut menyusut 33,33 persen yoy menjadi 7,19 miliar dollar AS. Sedangkan, utang perseroan naik 4,47 persen yoy jadi 13,30 miliar dollar AS.

Disuntik duit APBN

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipastikan akan mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 7,5 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Suntikan dana ini diperlukan Garuda Indonesia agar dapat keluar dari krisis keuangan.

Hal ini dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia.

"Hari ini PKPU memutuskan program restrukturisasi bisa dijalankan dengan proses yang kita mauin sejak awal," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Baca juga: Kilas Balik Kereta Cepat, Bolak-balik Ditolak Jonan saat Jadi Menhub

"Pemerintah dengan konsep penyelamatan sebagai payung hukum akan menyuntik Rp 7,5 triliun, itu dulu yang kita lakukan," tambah Erick.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah kini dapat menjalankan rencana penyelamatan Garuda Indonesia selanjutnya, yaitu dengan menyasar bisnis di penerbangan domestik.

Selama ini perusahaan berkode emiten GIIA ini hampir 70 persen melayani penerbangan internasional yang akhirnya menambah kerugian perusahaan.

"Ya ngapain kita bisnis gaya-gayaan, lebih baik kita memperbaiki domestik kita yang sangat besar marketnya tetapi luar negerinya sedikit saja itu pun umroh haji dan kargo, yang lainnya lebih kepada domestik," kata Erick.

Baca juga: Di Mana Perumahan Elit Orang Kaya Jakarta saat Masih Bernama Batavia?

Pendapatan jeblok

Rugi yang membengkak ini terutama diakibatkan oleh anjoknya pendapatan Garuda. Pada tahun 2021, perusahaan hanya bisa mencatatkan pendapatan usaha sebesar 1,33 miliar dollar AS.

Total pendapatan ini merosot drastis dibandingkan tahun 2020, di mana Garuda masih bisa meraup pendapatan 1,49 miliar dollar AS. Dengan begitu, secara persentase, pendapatan turun 10,43 persen.

Rinciannya, segmen penerbangan berjadwal menyusut 13,28 persen yoy menjadi 1,04 miliar dollar AS. Lalu, segmen penerbangan tidak berjadwal turun 13,99 persen menjadi 88,05 miliar dollar AS dan pendapatan lainnya 207,47 miliar dollar AS di akhir 2021.

Penurunan pendapatan Garuda Indonesia juga seiringan dengan penyusutan beban usaha sebesar 21,03 persen menjadi 2,60 miliar dollar AS di akhir 2021 dari 3,30 miliar dollar AS pada tahun 2020.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat: Target Molor Terus dan Biaya Makin Membengkak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com