Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda yang Diistimewakan dan Pesawat "Wajib" PNS saat Perjalanan Dinas

Kompas.com - Diperbarui 15/07/2022, 22:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Sebagai perusahaan milik negara, Garuda memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak dimiliki maskapai lain. Sebagai pemilik saham mayoritas, pemerintah secara langsung mendukung bisnis maskapai flag carrier ini, baik secara finansial maupun operasional.

Saat perusahaan ini terus-terusan merugi dan didera utang, negara akan siap untuk menyelamatkannya. Pada tahun ini saja, pemerintah dan DPR sudah menyetujui suntikan duit APBN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun untuk menyelamatkan arus kas Garuda.

Dari sisi operasional, pemerintah juga memberikan dukungan secara langsung demi mendongkrak kinerja keuangannya. Selain 'monopoli' maskapai domestik sebagai angkutan haji, Garuda juga identik sebagai tunggangan 'wajib' para ASN saat melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Kenapa PNS 'wajib' menggunakan Garuda?

Mungkin banyak orang yang bertanya, kenapa setiap perjalanan dinas ke luar kota aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, hampir selalu menggunakan pesawat Garuda Indonesia?

Baca juga: Nasib Garuda: Rugi Rp 62,3 Triliun, Lalu Disuntik APBN Rp 7,5 Triliun

Perjalanan dinas menggunakan armada Garuda Indonesia memang sudah lumrah di kalangan instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Padahal jika berpatokan pada tarif, harga tiket Garuda Indonesia relatif lebih mahal dibandingkan maskapai lain dengan rute yang sama.

Penggunaan pesawat Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan PNS mengacu pada kebijakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Dikutip dari laman resmi LKPP, dalam pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah, pembelian tiket pesawat Garuda sudah masuk di e-katalog dan e-purchasing.

Baca juga: Keruwetan Kereta Cepat dan Sikap Keberatan Jonan saat Jadi Menhub

Selain itu, terdapat kerja sama antara LKPP dan Garuda Indonesia, di mana maskapai BUMN tersebut bisa memberikan tarif khusus untuk para ASN dari semua instansi pemerintahan.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com