Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Airport Tax" Naik, Harga Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal

Kompas.com - 15/07/2022, 14:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie menyoroti tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax naik secara tiba-tiba.

Alvin menyayangkan kenaikan airport tax terjadi secara tiba-tiba tanpa ada sosialisasi seperti yang pernah dilakukan pemerintah.

"Ini (airport tax naik) tidak ada (sosialisasi), sebagian sudah diberlakukan sejak Juni 2022 dan kenaikan airport tax ini tidak tanggung-tanggung pada umumnya 20-40 persen," kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: 3 Alasan Lion Air Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan

Alvin mengatakan, dampak kenaikan airport tax akan dirasakan langsung oleh pengguna jasa transpotasi udara, sebab harga tiket pesawat akan makin mahal. Padahal sebelumnya harga tiket pesawat sudah mahal karena dampak kenaikan harga bahan bakar avtur.

"Sehingga harga tiket juga naik, bahkan maskapai-maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat baling-baling ini sudah menghentikan sebagian rutenya, karena mereka tidak mampu lagi melayani dengan harga maksimum aja tetap rugi," ujarnya.

Alvin mengatakan, mestinya pemerintah dapat mengendalikan airport tax di tengah naiknya harga bahan bakar avtur.

Baca juga: Maskapai Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Dinaikkan, Ini Tanggapan Kemenhub

Ia mencontohkan, pemerintah dapat menanggung sebagian airport tax seperti yang pernah dilakukan tahun lalu untuk mempertahankan industri angkutan udara.

"Pemerintah sebenarnya kalau mau mempertahankan industri angkutan udara ini tetap bisa survive, misalnya PPN 11 persen ini sementara diserap pemerintah dulu sehingga kenaikan harganya enggak terlalu tinggi, khawatirnya ini kalau naik, pasar ini enggak kuat untuk bayar itu di luar kemampuan daya beli pasar," ucapnya.

Baca juga: Maskapai Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Naik, YLKI: Sah Saja, asalkan Tak Melanggar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com