Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi untuk Jaga Ketahanan Pangan

Kompas.com - 15/07/2022, 19:34 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

"Di sisi lain diperlukan optimalisasi penyaluran subsidi yang memang didesain untuk membantu petani agar tetap mampu memiliki akses terhadap pupuk yang terjangkau,” ucap Ali.

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan perbaikan dengan menerbitkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Jumlah anggaran tidak berubah

Pada kesempatan itu, Ali memaparkan, jumlah anggaran alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan tetap hampir sama dari 2021 dan tidak ada perubahan.

"Tentu hal ini harus kami efektif dan efisienkan seluruhnya supaya bagaimana nanti produksi kami terutama bahan pangan pokok bisa terjaga dengan baik," ujarnya.

Ali menilai, petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani.

Baca juga: Ini Upaya Pupuk Indonesia Hadapi Tantangan Disrupsi akibat Krisis Pangan dan Energi

Utamanya usaha tani di sektor usaha tanam pangan hortikultura perkebunan dengan luas lahan maksimal 2 hektar (ha) per musim tanam yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) yang terdaftar.

Selain itu, sebut dia, pupuk subsidi akan diprioritaskan untuk sembilan komoditas.

Sembilan komoditas itu diatur berdasarkan bahan pangan pokok strategis yang sudah disepakati dalam arahan pertemuan dengan Panja Pupuk Bersubsidi di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Adapun tanam pangan yang dimaksud adalah padi, jagung, kedelai. Sementara itu, di holtikultura ada cabai, bawang merah, bawang putih, dan di perkebunan adalah tebu rakyat, kakao, serta kopi.

"Untuk jenis pupuknya sendiri adalah urea dan nitrogen, fosfor, dan kalium (NPK)," jelas Ali.

Baca juga: Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Akademisi Unpad Bagikan Pendapatnya

Ia berharap, pupuk yang disubsidi tidak hanya urea saja dari segi teknis atau ilmiahnya.

Sebab, petani juga memanen bunga, buah, biji, dan sebagainya. Maka dari itu harus ada pupuk subsidi, seperti NPK yang sudah disiapkan.

“Dengan demikian, dua jenis pupuk itu menjadi ketetapan dalam Permentan ini yang juga sudah dibahas cukup lama dengan semua unsur-unsur,” imbuh Ali

Adapun unsur-unsur terkait itu adalah Tim Panja Pupuk Bersubsidi di Komisi IV DPR RI bersama dengan Ombudsman, Kemenko Perekonomian.

Ali mengungkapkan, Kementan juga beberapa kali sudah melaporkan hingga sampai penetapan dan pengesahan undang-undang (UU) Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: Ombudsman Kritik Badan Karantina Kementan Gagal Cegah Wabah pada Hewan

Halaman:


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com