Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pemilik Holywings, Menteri Investasi Janji Cari Solusi soal Pencabutan Izin Usaha

Kompas.com - 15/07/2022, 20:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta terkait polemik pencabutan izin usaha Holywings.

Hal itu disampaikan Bahlil usai melakukan pertemuan dengan sejumlah pemilik Holywings di Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Bahlil berjanji akan mencarikan solusi terbaik atas pencabutan izin usaha Holywings.

Baca juga: Ini Daftar 12 Outlet Holywings di Jakarta yang Izin Usahanya Dicabut

"Saya baru belanja masalah, saya akan melakukan koordinasi teknis rapat lagi dengan Pemda DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan dalam pertemuan tersebut para pemilik Holywings mengakui adanya persoalan izin yang belum terselesaikan dan permasalahan kreativitas dalam promosi Holywings.

"Tadi kami sudah bicara secara objektif, teman-teman dari pelaku usaha juga mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan, dan mereka juga sudah mengakui bahwa proses hukum tetap jalan," ujarnya.

Baca juga: Temui Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Promo Miras Holywings

Bahlil juga mengatakan, polemik pencabutan izin usaha Holywings harus diselesaikan mengingat ada sekitar 3.000 karyawan yang terdampak dari penutupan tersebut.

Lebih lanjut Bahlil mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya bersama Pemda DKI dan para pengusaha sepakat agar aturan yang berlaku tetap ditegakkan dan tak melakukan promosi yang menyinggung kelompok tertentu.

"Saya pikir itu dan mulai hari ini enggak boleh ada pemberitaan yang aneh-aneh dulu menyangkut dengan Holywings. Sudah selesai," ucap dia.

Baca juga: Mengenal Holywings, Bisnis Resto-Bar yang Sahamnya Dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com