Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Sebut Pemilik Holywings Akui Ada Beberapa Izin Usaha yang Belum Terselesaikan

Kompas.com - 16/07/2022, 07:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, sejumlah pemilik outlet Holywings mengakui ada beberapa izin usaha yang belum terselesaikan.

Bahlil mengatakan, para pengusaha tersebut juga mengakui adanya promosi dengan kreativitas yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Menteri Investasi Turun Gunung Tinjau Langsung Holywings yang Ditutup Anies

"Dan mereka (para pemilik Holywings) juga sudah mengakui bahwa proses hukum tetap jalan," kata Bahlil usai bertemu dengan sejumlah pemilik Holywings di Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Bahlil mengatakan, pihaknya saat ini masih mempelajari permasalahan izin usaha tersebut dan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencari solusi.

Ia mengatakan, hal ini harus segera diselesaikan mengingat ada sekitar 3.000 karyawan yang terdampak dari penutupan Holywings.

"Yang harus kita pikirkan bersama terkait dengan lapangan pekerjaan dan dampak dari penutupan ini ada sekitar 3.000 lebih lapangan kerja dan ada UMKM kita juga yang harus kita pikirkan," ujarnya.

Baca juga: Bertemu Pemilik Holywings, Menteri Investasi Janji Cari Solusi soal Pencabutan Izin Usaha

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya bersama Pemprov DKI dan para pengusaha sepakat agar aturan yang berlaku tetap ditegakkan dan tak melakukan kerja kreativitas yang menyinggung kelompok lain.

"Saya pikir itu dan mulai hari ini enggak boleh ada pemberitaan yang aneh-aneh dulu menyangkut dengan Holywings. Sudah selesai," ucap dia.

Baca juga: Ini Daftar 12 Outlet Holywings di Jakarta yang Izin Usahanya Dicabut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com