Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Isyaratkan Biaya Transfer Antarbank lewat BI Fast Bisa Turun dari Rp 2.500

Kompas.com - 16/07/2022, 14:04 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengisyaratkan akan menurunkan biaya transfer antarbank lewat BI Fast.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini biaya transfer antarbank lewat BI Fast sebesar Rp 2.500 per transaksi dan diperkirakan dapat turun lagi di bawah itu.

Baca juga: Biaya Transfer Hanya Rp 2.500, BI Fast Kini Capai 700.000 Transaksi Per Hari

"Saat ini biaya transfer antarbank BI Fast Rp 2.500, sebelumnya Rp 6.500. Tapi mungkin suatu hari nanti bisa di bawah Rp 2.500," ujarnya dalam acara Side Event G20 Digital Finance to Support Financial Inclusion di Bali, Sabtu (16/7/2022).

Biaya tranfer antarbank lewat BI Fast ini terbilang murah dibandingkan biaya transfer antarbank yang difasilitasi oleh perbankan yang umumnya sebesar Rp 6.500 per transaksi.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank-bank Internasional (Perbina) berharap biaya transfer antarbank lewat BI Fast dapat turun dari Rp 2.500 per transaksi menjadi Rp 100.

Ketua Perbina Batara Sianturi mengatakan, penurunan biaya transfer antarbank lewat BI Fast ini untuk membantu sektor UMKM agar bisa memangkas biaya transfer dalam menjalankan usahanya.

Baca juga: Perbina: Inginnya Biaya Transfer BI Fast Turun hingga Rp 100...

Selain itu, masyarakat juga lebih dimudahkan karena memiliki opsi transfer antarbank yang lebih terjangkau. Sebab, biaya transfer antarbank yang dibanderol oleh perbankan sekitar Rp 6.500 per transaksi.

"Dan konsumen akan lebih dapat manfaat, lower cost. Jadi penginnya sih turun lagi jadi Rp 500 atau Rp 100 untuk bantu UMKM," ujar Batara dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital di Bali, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Transfer Beda Bank Cuma Rp 2.500, Apa Saja Kelebihan BI FAST?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com