Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2022, 18:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat 19 juta merchant (pelaku usaha) telah menggunakan sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, 90 persen dari total merchant yang gunakan QRIS sebagai sistem pembayaran tersebut merupakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Santri dan Santriwati Bakal Bisa Bayar Pakai QRIS Tanpa Ponsel

"Untuk saat ini ada lebih dari 19 juta merchant yang sudah menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya," ujarnya saat acara

Dia mengatakan, QRIS merupakan sistem pembayaran yang diinisiasi BI untuk memperluas penetrasi inklusi keuangan, terutama keuangan digital.

Dengan sistem pembayaran digital ini, UMKM akan lebih mudah dan cepat dalam melakukan transaksi jual beli dan mengurangi biaya pengelolaan kas.

Baca juga: Cara dan Langkah Mendapatkan QRIS Khusus untuk Pedagang

Begitupun dengan konsumen akan dimudahkan dengan sistem QRIS karena tidak perlu repot membawa uang tunai dan terjamin keamanannya karena semua penyelenggara jasa sistem pembayaran QRIS memiliki izin dan diawasi BI.

"Memberikan manfaat bagi semua pihak, bagi merchant dan bagi kita konsumen. QRIS membuat hidup Anda sangat mudah, sangat nyaman," ucapnya.

Baca juga: Transaksi QRIS Kian Diminati Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com