Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemari Lingkungan, Produsen AMDK Diminta Kurangi Kemasan Gelas Plastik

Kompas.com - 16/07/2022, 19:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah per tahun.

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 5 persen, atau setara 3,2 juta ton adalah sampah plastik.

Pakar Sumber Daya Air dan Pendiri Indonesian Water Institute (WI) Firdaus Ali mengatakan, dari timbunan sampah plastik itu, produk air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek menyumbang 226.000 ton sekitar 7,06 persen.

Baca juga: Produsen AMDK Perlu Benahi Pola Distribusi Galon Isi Ulang, Apa Sebabnya?

"Sebanyak 46.000 ton atau 20,3 persen dari total timbulan sampah produk AMDK bermerek adalah sampah AMDK gelas plastik," kata dia dalam keterangan resmi, Minggu (16/7/2022).

Ia menambahkan, selain volume timbunan sampah, air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter sangat sulit untuk dikumpulkan. Sampah AMDK gelas plastik juga terlihat berceceran di mana-mana dan mengotori lingkungan.

"Timbulan sampah gelas plastik ukuran mini ini sangat berpotensi menjadi polutan. Oleh karenanya, produsen didorong untuk memproduksi botol plastik yang lebih besar (size up)," imbuh dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan, kemasan AMDK kecil yang dirancang sekali pakai, berpotensi tinggi jadi polutannya dibanding kemasan besar.

"Apalagi jenis plastiknya tidak bisa didaur ulang, maka sudah pasti jadi sampah karena tidak laku,” tegas dia.

Baca juga: YLKI: AMDK Terpapar Matahari Airnya Jangan Diminum, Ada Kontaminasi Plastik

“Makanya kita dorong ukurannya diperbesar dalam konteks pengumpulan kembali (produk guna ulang). Dalam konteks industri daur ulang, ukuran itu menjadi penting," imbuh dia.

Ia membeberkan, sampah AMDK gelas plastik, termasuk penutup, sedotan, dan pembungkus sedotannya, terbukti menimbulkan persoalan.

Hal ini lantaran sampah tersebut tidak ada nilainya untuk didaur ulang. Adapun menurut Ujang, ekonomi sirkular dapat berkembang baik di Indonesia apabila sampah plastik bisa didaur ulang.

Pemerintah melalui KLHK sudah mendorong produsen untuk menyusun road map pengurangan sampah dengan target pengurangan 30 persen timbulan sampah per Desember 2029 melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.

Peraturan ini juga mendorong industri untuk stop produksi (phase-out) air minum kemasan ukuran di bawah 1 liter dan juga kemasan saset di bawah 50 mililiter.

"Respons pihak industri masih terbatas. Baru ada 33 perusahaan yang mengirimkan dokumen komitmen pengurangan sampah plastik hingga 2029.

Kurangnya respons pengusaha ini ditengarai karena produk kemasan mini masih jadi primadona yang laris di pasar, meskipun berperan besar merusak lingkungan," pungkas dia.

Baca juga: YLKI Desak BPOM Transparan Soal Temuan Bahaya Migrasi BPA pada Galon Air dan AMDK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com