Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37

Kompas.com - 18/07/2022, 11:17 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang ke-37. Pembukaan pendaftaran tersebut telah dimulai pada Minggu (17/7/2022) kemarin, tepat pukul 12.00 WIB.

Pengumuman tersebut diposting melalui Instagram (IG) resmi Prakerja.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini (Minggu) pendaftaran gelombang 37 sudah dibuka Sob! Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang"!" tulis admin Prakerja, dikutip Senin (18/7/2022).

Baca juga: Sudah Ikut 16 Gelombang Prakerja Masih Belum Lolos, Apa Sebabnya?

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan, bagi calon peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya, tidak menutup peluang mengikuti gelombang ke-37 kali ini.

"Kami tetap mengajak sobat-sobat segera mengunjungi dashboard Kartu Prakerja untuk bergabung pada gelombang ini, termasuk mereka yang belum lolos di gelombang 36," ujarnya.

"Untuk yang belum mendaftarkan akun, bisa segera juga mendaftar karena proses pendaftaran dan gabung gelombang merupakan dua hal berbeda," lanjut William.

Baca juga: Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera buat akun dan daftar program ini dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:

- Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Verifikasi KTP dan KK dan mengisi data diri.

- Verifikasi foto KTP.

- Ambil foto dan pindai wajah.

- Verifikasi nomor ponsel (handphone) yang didaftarkan.

- Mengisi pernyataan pendaftaran.

- Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

- Klik gabung dan Anda sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 37.

Namun, tidak semua orang bisa diterima dalam program semi bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah ini. Pendaftar yang memenuhi syaratlah yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com