JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlaku sesuai penepatan sebelumnya yaitu hingga 1 Agustus 2022.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi PPKM dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (18/7/2022).
Ia mengatakan, hampir semua kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dalam kategori PPKM Level 1, dan hanya Sorong yang menerapkan PPKM Level 2.
"Dari hasil evaluasi seluruhnya di luar Jawa Bali PPKM-nya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini, dan yang di level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," jelasnya dalam konferensi pers virtual.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Ini Alasannya
Airlangga mengungkapkan, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali masih relatif rendah dan landai. Kasus aktif hanya terdapat di beberapa provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimatan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
Terkait vaksinasi Covid-19, hingga saat ini terdapat 2 provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian vaksinasi dosis satu masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua.
"Lalu untuk dosis 2 ada 10 provinsi yang capaiannya masih di bawah 70 persen, serta vaksinasi dosis 3 terdapat 28 provinsi yang capaiannya masih di bawah 30 persen," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah menyadari bahwa Covid-19 masih berlangsung di berbagai negara, bahkan beberapa negara mengalami peningkatan kasus yang tinggi.
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Jadi Tujuan Investasi Digital Terpopuler di Asia Tenggara
Hal itu tercermin dari kasus harian rata-rata dalam seminggu (7DMA) seperti Amerika Serikat mencapai 134.000 kasus, Australia 40.000 kasus, India 18.000-an kasus, Prancis 90.000-an kasus, dan Singapura 9.000-an kasus.
Sementara di Indonesia kasus harian rata-rata dalam seminggu tercatat mencapai 3.240 kasus. Airlangga pun memastikan, pemerintah akan terus mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.
"Pemerintah terus mengantisipasi penyebaran subvarian (Omicron) baik BA.4 maupun BA.5," tutup dia.
Baca juga: Dari Pelonggaran PPKM hingga Peningkatan Permintaan GrabCar, Ekonomi Mulai Pulih?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.