Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayembara Desain IKN Rampung, Ini Rencana Prioritas Pembangunannya

Kompas.com - 18/07/2022, 19:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Adapun sayembara desain IKN tersebut dibagi menjadi empat kategori, yaitu Kompleks Istana Wapres, Kompleks Perkantoran Yudikatif, Kompleks Perkantoran Legislatif dan Kompleks Peribadatan.

Lantas, bagaimana rencana pembangunan di IKN?

Baca juga: Kementerian PUPR Gandeng JICA Jadi Konsultan Pengawas Pembangunan IKN Nusantara

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan Kompleks Istana Wapres akan diprioritaskan dalam pembangunan di IKN. Kemudian, dilanjutkan dengan pembangunan Kompleks Peribadatan.

"Kemudian, ketiga antara Kompleks Yudikatif dan Legislatif akan sama-sama kita lakukan namun bertahap," kata Diana di Auditorium PUPR, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Diana mengatakan, pihaknya akan menyusun basic design dari bangunan kompleks tersebut, mengingat setiap desain IKN memiliki dua pemenang, sehingga dibutuhkan kolaborasi lebih lanjut.

"Kita susun basic design-nya, ini membutuhkan waktu 1-2 bulan," ujarnya.

Diana melanjutkan, setelah penyusunan basic design, pemerintah akan menghitung kebutuhan dari perencanaan pembangunan.

"Nanti kita hitung kira-kita kebutuhannya berapa, ini kan kita belum ada perencanaan teknisnya sehingga setelah ada basic design, kita baru bisa menilai kira-kira kebutuhan pembangunan dari istana wapres kemudian Kompleks Peribadatan," ucapnya.

Baca juga: Sayembara Desain IKN Rampung, Pembangunan Dimulai Tahun Ini

Para Pemenang Sayembara Desain IKN

1. Kompleks Istana Wapres

Pemenang Kompleks Istana Wapres, diputuskan tidak ada Juara 1. Namun, terdapat dua karya yang ditetapkan sebagai Juara 2.

Kedua karya tersebut berjudul "Huma Betang Umai" dan "Istana Kerakyatan".

Sementara itu, untuk Juara 3 diraih karya berjudul "Dwi Arya Wibawa".

2. Kompleks Perkantoran Legislatif

Juara 1 untuk Kompleks Perkantoran Legislatif juga ditetapkan. Namun, terdapat dua karya sebagai Juara 2. Kedua karya tersebut berjudul "Sasana Swara Nusantara" dan "Rajut Swara Indonesia".

Sedangkan, Juara 3 dimenangkan oleh karya berjudul "Lingkar Demokrasi".

3. Kompleks Perkantoran Yudikatif

Pemenang untuk Kompleks Perkantoran Yudikatif yaitu karya berjudul "Adil Ka Talino" sebagai Juara 1, karya berjudul "Paramarta" sebagai Juara 2, dan karya berjudul "Cakra Nusantara" sebagai Juara 3.

4. Kompleks Peribadatan

Pemenang untuk Kompleks Peribadatan yaitu tiga karya ditetapkan sebagai Juara 2 di antaranya karya berjudul "Akur Rukun", "Cahaya Batang Haring Nusantara", dan "Humanity Beyond Religion".

Adapun sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara dibuka pada 28 Maret 2022 lalu.

Proses Penjurian Tahap 1 dilakukan pada 6-10 Juni 2022. Selanjutnya, Penjurian Tahap 2 dilakukan pada 20-22 Juni 2022. Adapun dari total 248 pendaftar, terdapat 79 peserta yang lolos verifikasi dan sebanyak 60 peserta memasukkan karya.

Baca juga: 4 Tantangan Menjamin Mutu Pembangunan IKN Nusantara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com